Jakarta (ANTARA News) - Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menetapkan dan mengumumkan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009 dimulai dengan pembacaan hasil rekapitulasi suara setiap pasangan calon di setiap provinsi di Indonesia.

Pembacaan rekapitulasi dibacakan oleh anggota KPU, Andi Nurpati, di ruang rapat pleno Gedung KPU, Jakarta, Sabtu.

Pembacaan itu turut disimak oleh dua pasang calon presiden yang hadir yaitu Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono dan Jusuf Kalla-Wiranto.

Sedangkan pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto tidak hadir dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukum mereka , yaitu Gayus Lumbuun.

Selain tim kampanye masing-masing pasangan calon, hadir pula ketua umum partai politik yang berkoalisi dengan pasangan calon, antara lain Ketua Umum DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring, Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifili Hasan, dan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali.

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menjelaskan rekapitulasi perhitungan suara dilakukan selama dua hari sejak 22 Julli hingga 23 Juli 2009.

Perhitungan KPU di 33 provinsi menghasilkan perhitungan untuk kemenangan pasangan Yudhoyono-Boediono dengan 73.874.562 atau 60,80 persen suara, pasangan Megawati-Prabowo dengan 32.548.105 suara atau 26,79 persen, serta pasangan Jusuf Kalla-Wiranto sebanyak 15.081.814 suara atau 12,41 persen.

Suara sah sebanyak 121.504.481 dan suara tidak sah sebanyak 6.479.174.

Selesai pembacaan rekapitulasi, Ketua KPU beserta delapan anggotanya kemudian menandatangani berita acara rekapitulasi.

Berita acara rekapitulasi perhitungan suara tersebut kemudian ditetapkan dalam keputusan KPU nomor 265/KPTS/KPU/2009 tentang penetapan hasil rekapitulasi perhitungan suara dan hasil perhitungan presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2009.

Pilpres 8 Juli 2009 tersebut berlangsung aman dan jumlah pemilih pada DPT mencapai 176 juta orang.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009