"Saya laporkan per tanggal 12 Mei 2020 ini, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit rata-rata di angka 350 an. Jumlah ini turun dibandingkan di rentan April 2020 itu bisa mencapai 430-an," kata Kang Emil saat menyampaikan evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar Provinsi Jabar, di Bandung, Selasa.
Baca juga: Gugus Tugas: Kita harus beradaptasi dalam beraktivitas saat pandemi
Dari hal tersebut, kata Kang Emil, diketahui bahwa selama PSBB berlangsung di Jabar jumlah pasien positif corona yang dirawat di rumah sakit mengalami penurunan.
"Alhamdulilllah turun bukan naik dan puncaknya (pasien positif corona dirawat di rumah sakit) itu ada di akhir April 2020," kata dia.
Sementara itu, lanjut Kang Emil, untuk tingkat kesembuhan di wilayah Jawa Barat meningkat setelah diadakannya PSBB.
"Lalu tingkat kematian turun dari tujuh sekian pasien per hari menjadi empat pasien per hari yang meninggal dunia. Alhamdulillah tingkat kesembuhan juga naik hampir dua kali lipat," kata dia.
Baca juga: ITB kembangkan unit disinfeksi APD untuk tenaga medis
Dia menuturkan tingkat kecepatan virus corona setelah PSBB juga mengalami penurunan dari indeks 3 menjadi 0,86.
"Tingkat kecepatan virus yang sebelum PSBB itu ada di kecepatan indeks 3 untuk reproduksi COVID-19 sekarang sudah turun 0,86. Alhamdulillah sekali sudah turun jauh sekali. Ini menandakan sebelum PSBB karena banyak orang kecepatan penularan sangat tinggi, sekarang PSBB dilarang mudik jadi turun kecepatan penurunannya," kata dia.
Baca juga: Tingkat kesembuhan pasien positif COVID-19 di Riau capai 62 persen
Baca juga: Dua warga Nias diisolasi di RSUD Gunungsitoli terkait COVID-19
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020