Timika (ANTARA News) - Mantan Kepala Desa di Banti, Distrik Tembagapura, Fedelis Songgonau menegaskan, kasus penembakan yang berulang kali terjadi di areal PT. Freeport bukan dilakukan Organisasi Papua Merdeka (OPM), karena modusnya berbeda.

"Modus yang dilakukan OPM adalah gerilya dan bukan bertahan terus untuk melakukan serangan," tegas Fedelis Songgonau dalam pertemuan yang diselenggaran DPRD Mimika di Timika, Jumat malam.

Pertemuan membahas situasi keamanan di Timika dipimpin langsung Ketua DPRD Mimika Yopie Kilangin dan dihadiri muspida Kabupaten Mimika serta tokoh masyarakat dan agama.

Fidelis mengatakan, dalam melakukan aksinya OPM selalu menggunakan cara gerilya yakni serang dan lari bukan sebaliknya dengan melakukan gerakan bertahan.

Selain itu, tegas Fidelis, kawasan mile 50 tidak bagus untuk menyerang karena lokasinya terjal dan bertebing sehingga bila dilakukan sama saja dengan bunuh diri.

"Jangan persalahkan masyarakat," harap Songgonau seraya mengharapkan dengan banyaknya aparat keamanan yang terlibat dalam upaya pengamanan dapat segera mengungkap kasus tersebut.

Fedelis pada kesempatan itu juga berharap agar Pemda Mimika mau bertanggung jawab dengan ribuan pedulang yang tidak dapat beraktifitas akibat adalah larangan mendulang di kawasan tertentu.

Tanpa bantuan pemda maka mereka dapat menjadi beban dan menimbulkan masalah baru, kata Fedelis Songgonau.

Kapolres Mimika AKBP G.Mansnembra pada kesempatan itu mengatakan dalam penyelesaian kasus di areal PT.Freeport seluruhnya ditangani Polda Papua dan Polres Mimika hanya diberi wewenang.

"Kami hanya diberi wewenang untuk mengamankan Timika dan sekitarnya," tegas Kapolres Mansnembra.

Saat ini ada tujuh orang yang dijadikan tersangka dalam kasus penembakan di mile 51, sedang lainnya sudah dipulangkan karena tidak cukup bukti.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009