Sedangkan untuk harga jual emas Antam turut turun Rp6.000/gram dari sebelumnya yaitu di angka Rp806.000/gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :
- Harga emas 0,5 gram : Rp476.000
- Harga emas 1 gram : Rp903.000
- Harga emas 2 gram : Rp1.755.000
- Harga emas 3 gram : Rp2.611.000
- Harga emas 5 gram : Rp4.335.000
- Harga emas 10 gram : Rp8.605.000
- Harga emas 25 gram : Rp21.405.000
- Harga emas 50 gram : Rp42.735.000
- Harga emas 100 gram : Rp85.400.000
- Harga emas 250 gram : Rp213.250.000
- Harga emas 500 gram : Rp426.300.000
- Harga emas 1.000 gram : Rp852.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Emas turun, investor pilih dolar terkait kekhawatiran gelombang kedua
Baca juga: Harga emas Antam stagnan di Rp928.000
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020