Pelunasan BPIH tahap kedua bisa dilakukan setiap hari kerja tanggal 12-20 Mei 2020
Purwokerto (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengingatkan calon jamaah haji bahwa pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2020 tahap kedua dibuka mulai Selasa ini.

"Pelunasan BPIH tahap kedua bisa dilakukan setiap hari kerja tanggal 12 - 20 Mei 2020," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas Imam Hidayat melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Banyumas, Purwanto Hendro Puspito di Purwokerto, Selasa.

Baca juga: Sebagian besar Calhaj Banyumas sudah lunasi BPIH

Dia mengatakan bagi mereka yang termasuk dalam berhak lunas tahap dua diharap segera melunasi.

Dia menjelaskan bahwa Kementerian Agama telah mengeluarkan surat edaran terkait pelunasan BPIH tahap kedua.

Daftar nama calon haji yang berhak melunasi BPIH tahap kedua, tambah dia, telah diumumkan.

Untuk itu, kata dia, pihaknya telah menyosialisasikan mengenai pelunasan BPIH tahap kedua kepada mereka yang namanya termasuk dalam daftar.

Baca juga: Calhaj Banyumas diimbau periksa kesehatan di puskesmas

Dia menjelaskan pelunasan BPIH tahap kedua diperuntukkan bagi calon haji yang masuk tahap pertama namun saat pelunasan mengalami kegagalan sistem.

Selain itu juga diperuntukkan untuk calon haji yang nomor porsinya telah masuk alokasi kuota tahun 2020 namun sebelumnya sudah pernah berstatus haji.

Selain itu, calon haji yang belum melakukan pemeriksaan kesehatan tahap kedua atau calon haji yang belum berstatus istithaah dan pada tahap kedua ditetapkan telah memenuhi istithaah kesehatan.

Baca juga: Kemenag Banyumas segera gelar sosialisasi dokumen perjalanan haji

"Selain itu calon haji sebagai pendamping bagi lansia dan penggabungan suami atau istri dan anak kandung terpisah, yang telah melunasi tahap pertama atau bukan cadangan dan masih memiliki hubungan keluarga dan terdaftar dalam satu provinsi," katanya.

Selain itu, diperuntukkan bagi calon haji nomor porsi berikutnya berdasarkan data siskohat bila terdaftar sisa kuota dan harus mengisi surat pernyataan di Kantor Kemenag Banyumas sebelum melakukan pelunasan di bank penerima setoran BPIH.

Sementara itu dia mengatakan bahwa besaran BPIH Kabupaten Banyumas sesuai besaran per embarkasi pada tahun 2020 ini adalah sebesar Rp35.972.602.

Dia juga menginformasikan bahwa sebanyak 1.073 calon haji asal wilayah setempat telah melunasi BPIH tahun 2020 tahap pertama.

Baca juga: 4.602 calon haji Riau sudah lunasi BPIH 2020

 

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020