Jakarta (ANTARA News) - PT Indosat Tbk sedang mengkaji kemungkinan delisting (keluar) dari bursa saham New York (New York Stock Exchange/NYSE). Langkah itu dilakukan karena peraturan otoritas bursa yang ketat dan rumit sehingga justru merepotkan emiten..

"Indosat sudah pernah menyampaikan rencana kajian (delisting) itu kepada saya," kata Menneg BUMN Sofyan Djalil, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat.

Dari sisi pendanaan atau fee yang dikenakan bursa New York terhadap emiten yang tercatat di sana, diutarakan Sofyan, tidak terlalu masalah untuk perusahaan sebesar Indosat.

Namun yang seringkali menyulitkan adalah dari sisi dan teknis pelaporan keuangan yang harus memakan waktu lama. karena menyesuaikan audit untuk dua bursa saham yang berbeda yaitu NYSE dan Bursa Efek Indonesia.

Saat ini jumlah kepemilikan saham pemerintah RI di Indosat tinggal 14,9 persen, namun masih memiliki saham dwi warna di perusahaan yang kini mayoritas dikuasai Qatar Telecom itu.

"Jadi kalau mau mencatat saham di bursa saham internasional ya... cukup di London saja," tegasnya.

Terkait langkah delisting di NYSE juga akan dilakukan PT Telkom, Sofyan enggan berkomentar lebih jauh.

Namun menurut seorang sumber di Kementerian BUMN, Telkom juga sedang diarahkan untuk delisting di Wall Street. "Kami sudah meminta manajemen Telkom untuk melakukan kajian itu," ujar sumber tersebut.

Telkom sekitar tahun 2003 juga sudah melakukan kajian untuk tidak tercatat lagi di NYSE.

Alasannya, selain biaya listing yang cukup besar juga seringkali terjadi keterlambatan publikasi keuangan di BEI. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009