Solo (ANTARA News) - Solo terpilih menjadi daerah percontohan untuk penanganan pemberantasan korupsi secara dini yang akan diterapkan kepada anak-anak sekolah mulai tingkat SD, SMP hingga SMA/SMK bersamaan dengan 24 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
"Untuk di Jawa Tengah yang dipilih menjadi percontohan penanganan pemberantasan korupsi secara dini hanya di Solo dan program ini akan ditangani langsung KPK, yang akan dimulai Senin (27/7) mendatang," kata Kepala Bawasda Kota Surakarta Bambang Santoso di Solo, Jumat.
Dia mengatakan, Pemerintah Kota Surakarta bersama Dinas Pendidikan dan Olahraga hanya menyiapkan sekolah dan murid-murid serta para guru yang akan dididik dalam anti korupsi ini.
Sedangkan yang akan mengikuti program tersebut di antaranya guru agama dan PKN sebanyak 60 peserta, dan diharapkan setelah mendapatkan pendidikan ini nantinya bisa menularkan kepada guru-guru lainnya sebagai bahan mengajar di sekolah masing-masing.
Melalui pendidikan pemberantasan korupsi sejak dini diharapkan bangsa ini kelak akan bebas dari tindakan yang tidak terpuji. "Pendidikan anti korupsi di sekolah ini tidak hanya proyek belaka dan ada sembilan alasan yang mendasarinya di antaranya disiplin, jujur, dan bekerja keras," katanya.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Surakarta, Untara mengatakan, di daerahnya saat ini ada 276 SD, 76 SMP dan 38 SMA/SMK baik negeri maupun swasta.
"Kami berharap program ini bisa dilakukan secara berkelanjutan dan tidak berhenti di situ saja, karena sekolah-sekolah lainnya juga banyak dan perlu pendidikan seperti ini," katanya.
Program pendidikan pemberantasan korupsi secara dini ini materinya bisa diselipkan pada mata pelajaran agama, atau yang lainnya. "Untuk modul-modul yang akan digunakan sebagai bahan pengajaran semuanya sudah sampai di Solo dan semuanya gratis karena biayanya ditanggung oleh KPK," katanya. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009