Bagi anggota polisi yang kedapatan menerima suap akan dikenakan sanksi bahkan juga dipecat
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk memvideokan apabila menemukan oknum anggota Polri yang menerima suap.
Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yugo saat menanggapi sejumlah isu yang menyebut adanya oknum anggota Polri yang menerima suap dari pemudik.
"Kami mengajak masyarakat apabila ada anggota kami, anggota Polri yang menerima sogokan dari pemudik, tolong videokan, tolong datakan, " kata Sambodo di Mako Polda Metro Jaya, Senin.
Baca juga: Polda Metro Jaya tegaskan mudik tetap dilarang
Baca juga: Dilarang mudik, penjualan "roof rack-roof box" mobil turun drastis
Baca juga: Perusahaan Otobus di Terminal Pulo Gebang sulit cari penumpang
Sambodo mengatakan dirinya tidak akan ragu untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar dan dirinya bahkan menyebut akan mengusulkan pemecatan terhadap oknum anggota yang terbukti melanggar aturan.
"Kami akan tindak tegas bahkan saya tak ragu-ragu usulkan agar anggota tersebut dipecat," ujarnya.
Sejak Operasi Ketupat berlangsung pada 24 April 2020 Polda Metro Jaya sudah mengamankan 228 kendaraan travel dan menggagalkan upaya mudik sebanyak 1.389 orang.
Sambodo menyebut penindakan terhadap lebih dari 200 kendaraan travel tersebut menjadi bukti keseriusan Polri dalam penegakan kebijakan tersebut.
"Penindakan ini juga jawaban dari keraguan masyarakat dari beberapa isu yang menyebut Polri main mata dengan pemudik dan sebagainya, dengan penindakan kami sampaikan kami tegas, Polri tegas melarang mudik," kata dia.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020