Ketua RT 1/RW 7 Dusun Sigaru Desa Sikanco Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap, Jateng, (rumah tinggal Ahmadi), Makhsun Yusuf, Kamis, mengatakan, yang bersangkutan tidak ditangkap, tetapi menyerahkan diri kepada petugas kepolisian karena merasa ketakutan.
Ia menjelaskan, sejak penangkapan Syarifudin Jufri (yang diduga juga anggota jaringan teroris) di Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap, 21 Juni 2009, Ahmadi memang pergi meninggalkan rumahnya.
Akan tetapi, kata dia, dua hari yang lalu atau Selasa (21/7), Ahmadi kembali ke rumahnya kemudian menemui Kadus Sigaru. Setelah itu oleh Kadus Sigaru diantar ke rumah Kepala Desa Sikanco dan langsung ke polsek setempat.
Menurut dia, oleh kadus akhirnya diantar ke Polda Jateng. "Jadi bukan ditangkap, tetapi menyerahkan diri karena takut tudingan warga bahwa yang bersangkutan diduga anggota jaringan teroris," katanya.
Sementara itu, warga Dusun Sigaru Desa Sikanco Kecamatan Nusawungu Kabupaten Klaten merasa terkejut dengan dugaan keterlibatan Ahmadi karena yang bersangkutan selama ini baik dengan warga sekitar.
Menurut Musiri dan Sahid, warga Sigaru, memang Ahmadi orangnya pendiam karena memang jarang bergaul dengan warga mengingat di rumah hanya satu bulan kemudian setengah bulan berada di Lampung untuk berdagang keset.
"Orang tua Ahmadi memang berada di Lampung. Kami merasa terkejut dengan hal itu karena yang bersangkutan baik dengan warga meskipun orangnya pendiam," kata mereka.
Sementara itu, istrinya, Ita (dipanggil juga dengan nama Ikah, red.) yang sedang hamil tujuh bulan dan anaknya sampai kini belum diketahui keberadaannya, apakah berada di rumah orang tuanya atau juga diamankan petugas. (*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009