Perolehan suara pasangan nomor urut dua ini jauh di atas perolehan suara pasangan capres dan cawapres lainnya, yakni Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto yang meraih 28.085.340 suara atau 27,93 persen, dan Jusuf Kalla-Wiranto meraih 11.742.556 suara atau 11,68 persen.
Ke-19 provinsi yang telah direkapitulasi yaitu Provinsi Bali, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Bengkulu, Bangka Belitung, DI Yogyakarta, dan Kalimanta Barat.
Kemudian Nanggroe Aceh Darussalam, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Banten, Nusa Tenggara Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Provinsi Sumatera Utara.
Dilihat dari perolehan suara setiap provinsi, pasangan SBY-Boediono mendominasi hampir di sebagian besar provinsi yang telah direkapitulasi.
Di DKI Jakarta, misalnya, pasangan nomor urut dua ini memperoleh 3.543.472 suara, sedangkan pasangan lainnya Megawati-Prabowo 1.028.227 suara, dan JK-Wiranto 464.257 suara.
Kemudian di Jawa Timur, pasangan SBY-Boediono mendulang suara sebanyak 11.732.298, sementara pasangan lainnya Mega-Prabowo memperoleh 5.916.628 suara, dan pasangan JK-Wiranto mendapatkan 1.801.83 suara.
KPU menjadwalkan menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara ini selama tiga hari sejak Rabu (22/7) hingga Jumat (24/7). Pengumuman penetapan hasil pemilu presiden dan wakil presiden, sejauh ini dijadwalkan akan berlangsung pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 10:00 WIB.
Gugatan
Sementara itu, ditemui terpisah saksi pasangan Megawati-Prabowo, Arif Wibowo yang tidak menghadiri rekapitulasi penghitungan suara, mengatakan pihaknya telah mempersiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait sejumlah masalah.
Menurut Arif, pihaknya akan membawa masalah DPT dan pengurangan jumlah tempat pemungutan suara ke MK. "Pasti ke MK," katanya singkat.
Niat serupa juga diutarakan oleh saksi pasangan JK-Wiranto, Chairuman Harahap terkait dengan DPT pilpres yang dinilai masih bermasalah.
"Kita akan membawa ini ke jalur hukum," katanya, ditemui setelah meninggalkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilpres.(*)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009