Memang jumlah warga yang bermukim di zona merah cukup banyak dan sebagian besar berprofesi sebagai pedagang. Kawasan yang menjadi zona merah itu berada di Distrik Jayapura Selatan
Jayapura (ANTARA) - Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Jayapura, Provinsi Papua Rustan Saru mengakui bahwa sekitar 2.500 jiwa warga kota itu bermukim di zona merah yang akan segera diisolasi terkait penanganan COVID-19.

"Memang jumlah warga yang bermukim di zona merah cukup banyak dan sebagian besar berprofesi sebagai pedagang. Kawasan yang menjadi zona merah itu berada di Distrik Jayapura Selatan, " katanya kepada ANTARA di Jayapura, Senin.
 
Dijelaskannya bahwa dimasukkannya kawasan tersebut sebagai zona merah akibat beberapa warganya yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Adapun wilayah yang masuk dalam zona merah yaitu pasar Hamadi, TPI Hamadi, Rawa I, Rawa II dan belakang SMA 4 Entrop.

Pemkot Jayapura sudah menjadwalkan untuk menutup kawasan itu, yakni ada yang mulai hari Senin (11/5) ini dan ada yang mulai Selasa (12/5).

Selain melakukan isolasi terhadap wilayah itu, kata dia, pemkot juga akan mengisolasi warga yang positif COVID-19, pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP).
 
"Kami juga sudah menyiapkan Balai Diklat milik Pemkot Jayapura sebagai tempat isolasi," katanya dan menambahkan isolasi akan berlangsung selama 14 hari.

Selama berada di tempat isolasi, kata dia, pemenuhan kebutuhan sehari-hari keluarga akan dibantu sehingga mereka diminta benar-benar mematuhinya guna memutus penyebaran COVID-19.

Selain itu juga akan dilakukan "rapid test" kepada warga yang bermukim di kawasan tersebut, demikian Rustan Saru yang juga menjabat Wakil Wali Kota Jayapura itu.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020