Jakarta (ANTARA News) - Sekjen Depag, Bahrul Hayat, meminta seluruh calon haji untuk menghindari calo dalam pengurusan paspor hijau untuk haji, karena seluruh biaya sudah ditanggung pemerintah.

Calon haji diminta tidak terpengaruh dengan iming-iming mengurus paspor hijau melalui calo, kata Bahrul Hayat di Jakarta, Rabu malam.

"Jangan kemudian karena ingin cepat dan diiming-imingi murah dan sebagainya, kemudian lewat penyedia jasa atau calo. Padahal pengurusan paspor ini sama sekali tidak dipungut biaya," kata Bahrul Hayat.

Ia mengatakan pula, seluruh calon haji yang akan berangkat pada masa haji tahun ini diminta untuk tidak resah menyusul kebijakan pemerintah soal penggunaan paspor hijau bagi jamaah haji.

Seluruh calon haji kami harap tidak resah, karena dalam waktu dekat mereka akan dipanggil untuk pengurusan paspor di kantor imigrasi setempat," katanya.

Secara teknis, nantinya para calon haji akan mendapat panggilan untuk pengurusan paspor yang akan selesai dalam sehari, katanya.

"Saat ini kami tengah menyusun daftar nama-nama calon haji dan kami harap minggu depan sudah bisa dimulai untuk pengurusan paspor ini. Jadi nanti setiap calon haji akan mendapat surat panggilan untuk mengurus paspor ini," katanya.

Dengan demikian nantinya pengurusan paspor akan tertib dan tidak bisa calon yang "nyelonong" begitu saja. Namun akan sesuai urutan dari surat panggilan.

Seluruh calon haji, kecuali haji khusus, tidak akan dibebani biaya sepeser pun dalam pengurusan paspor hijau ini. "Kecuali calon haji hanya akan membayar asuransi untuk dirinya sendiri. Calon haji cukup hanya datang sekali saja dan segala urusan paspor akan selesai dalam sehari," kata Bahrul Hayat.

Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji Depag, Abdul Ghafur Djawahir, menambahkan bisa saja nantinya calon haji mungkin kumpul di Kandepag setempat dan kemudian bersama-sama menuju kantor imigrasi setempat.

Dikatakannya, di seluruh Indonesia ada 108 kantor imigrasi. Yang jelas seperti dikatakan Sekjen, menurut Ghafur, nantinya akan ada panggilan.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009