"Dalam membuat peraturan, apakah dalam bentuk undang-undang dan aturan di bawahnya, basisnya selalu sains, kemudian rekomendasi atau pendapat ahli," kata Tantowi saat memaparkan upaya pemerintah Selandia Baru mengatasi COVID-19 dalam acara diskusi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin.
Menurut dia, pemerintah dan parlemen Selandia Baru bergerak cepat dalam menyusun peraturan perundang-undangan berkenaan dengan upaya penanggulangan COVID-19 dan kemudian menerapkannya secara tegas dan konsisten.
Ia mengemukakan bahwa dukungan parlemen pada pemerintah Selandia Baru ikut berkontribusi pada kesuksesan negara tersebut mengatasi COVID-19.
Sampai dengan Minggu (10/5), menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), Selandia baru mencatat 1.144 kasus COVID-19 dan 21 kematian akibat penyakit tersebut.
Tantowi mengatakan bahwa media juga berperan penting dalam upaya menekan penularan virus corona di Selandia Baru karena 70 persen dari warga di sana membaca koran dengan informasi yang sudah terverifikasi.
Masyarakat Selandia Baru, menurut dia, masih menjadikan sumber berita terverifikasi sebagai acuan sehingga pemerintah lebih mudah menyalurkan informasi.
"Orang di Selandia Baru main media sosial tapi tidak menjadi rujukan informasi sebagaimana yang terjadi di banyak negara. Distorsi informasi itu saya bisa katakan sangat rendah," kata dia.
Faktor terakhir yang sangat menentukan keberhasilan Selandia Baru melawan COVID-19, menurut Tantowi, adalah dukungan dari masyarakat yang mudah diarahkan karena sudah terbiasa menghadapi bencana, mengingat negara itu berada di jalur Cincin Api dan sering menghadapi gempa.
Keberhasilan pemerintah Selandia Baru dalam mengatasi COVID-19, ia melanjutkan, tidak bisa lepas dari kontribusi besar masyarakat yang sangat disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.
Baca juga:
Selandia Baru laporkan tidak ada kasus baru COVID-19
Selandia Baru mulai wajibkan karantina bagi warga yang tiba
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020