Jakarta (ANTARA) - Ragam berita hukum di Tanah Air pada Minggu (10/5) menarik dibaca kembali untuk mengawali informasi Anda pada pekan ini, di antaranya:
Empat ABK WNI di Kapal Long Xing tak meninggal di waktu yang sama
Empat Anak Buah Kapal Warga Negara Indonesia dari 15 ABK WNI yang bekerja di Kapal Long Xing 629 tidak secara sekaligus meninggal dunia di waktu yang sama.
Tim Kuasa hukum 15 ABK WNI itu, DNT Lawyers, menguraikan kronologi sebenarnya yang terjadi pada para WNI yang bekerja di Kapal yang beroperasi selama lebih dari 13 bulan di Perairan Samoa (tepatnya di wilayah RFMO Western & Central Pacific Fisheries Commission) tersebut.
Kuasa hukum ABK WNI ingin Polri minta "interpol notice"
Tim Kuasa Hukum Anak Buah Kapal Warga Negara Indonesia di Kapal Long Xing 629, DNT Lawyers ingin Polri memintakan pemberitahuan interpol (Interpol notice) untuk membatasi gerak para pelaku eksploitasi ABK WNI yang berada di luar negeri.
"Jika dimungkinkan Polri juga meminta 'red notice Interpol' kepada para pelaku yang berada di luar negeri serta kapal-kapal yang satu grup dengan pelaku dimintakan Purple Notice Interpol, sehingga minimal dapat membatasi ruang gerak para pelaku," demikian permintaan Tim DNT Lawyers dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu.
Pukul petugas PSBB, pemuda di Jonggol diringkus
Seorang pemuda berinisial MS (22) diringkus polisi setelah memukul petugas pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di pos perbatasan Bogor-Bekasi, Rawa Bebek Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Atas kejadian pada Sabtu (9/5) di lokasi PSBB Rawa Bebek Jonggol, kami langsung mengamankan dan memproses hukum MS, dan saat kami ini sedang melakukan pendalaman motif pelaku melakukan penyerangan terhadap petugas di lokasi PSBB," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, di Bogor, Minggu.
Bupati Bogor kecam pemuda yang pukul petugas PSBB
Bupati Bogor Ade Yasin mengecam perilaku pemuda berinisial MS (22) pengendara motor yang memukul petugas pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di pos perbatasan Bogor-Bekasi, Rawa Bebek Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Saya sudah pastikan bahwa ini tindakan pidana dan oknum tersebut harus diproses hukum," ujarnya di Bogor, Minggu.
Orang tua akan ajukan penangguhan penahanan Ferdian Paleka cs
Kuasa Hukum para tersangka kasus "prank" bantuan sembako berisi sampah, Rohman Hidayat menyampaikan bahwa para orang tua Ferdian Paleka cs akan mengajukan penangguhan penahanan ke Polrestabes Bandung.
Menurut dia, pengajuan itu tercetus setelah adanya kabar bahwa para tersangka kasus tersebut mengalami perundungan di sel tahanan. Para orang tua tersangka kecewa atas perundungan tersebut.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020