"Saya izin kepada Bapak Presiden, sebelum berangkat, Pak saya mau dapat penghormatan untuk memperoleh gelar," katanya di Jakarta, Rabu.
Pernyataan ini diutarakannya untuk menjawab pertanyaan mengenai ketidakhadirannya mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menyampaikan pernyataan pers menyusul bom di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta.
"Saya berangkat pada Jumat (17/7), sudah mendapat izin sebelumnya," katanya.
Beberapa jam setelah peristiwa Bom Mega Kuningan, pejabat kejaksaan yang memberikan komentar hanya Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga.
Saat itu Jampidum menyatakan akan menurunkan satuan anti teror di bawah pidana umum untuk membantu Detasemen Khusus 88.
"Iya saya suruh bergabung dengan Densus 88, anggotanya lima orang," katanya.
Dikatakan, satuan teroris akan melihat keadaan di situ. "Anak buah saya satgas itu saya turunkan. Lihat keadaan di situ dan membandingkan dengan kejadian-kejadian yang lalu sehingga membantu analisa, arahnya kemana ini," katanya. (*)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009