Jakarta,(ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, memeriksa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mombil pemadam kebakaran (damkar) di sejumlah daerah di Indonesia.
Mardiyanto datang di gedung KPK, Jakarta, pada pukul 10.38 WIB. Mardiyanto datang dengan menggunakan mobil dinas dan didampingi sejumlah staf.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu tidak memberikan keterangan kepada wartawan, dan langsung masuk ke gedung KPK.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Mardiyanto akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Jawa Tengah.
"Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi," kata Johan.
Tim penyidik KPK akan meminta keterangan Mardiyanto untuk melengkapi berkas perkara mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri, Oentarto Sindung Mawardi yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam kasus itu, KPK juga memeriksa memeriksa Hadi Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, dan Kepala Dinas Kesejahteraan Provinsi Jawa Tengah, Warsono. Mardiyanto dan kedua pejabat Provinsi Jawa Tengah itu diduga mengetahui proses pengadaan mobil pemadam kebakaran di Jawa Tengah pada 2003 hingga 2004.
Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri, Oentarto Sindung Mawardi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah di Indonesia.
Dia diduga menandatangani radiogram pengadaan mobil pemadam kebakaran tersebut.
Radiogram itu menjadi celah bagi PT Istana Sarana Raya dan PT Satal Nusantara milik Hengky Samuel Daud sebagai rekanan tunggal proyek tersebut. Hengky juga sudah berstatus sebagai tersangka.(*)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009