Tanjungpinang (ANTARA News) - Sukandar, saksi Mega-Prabowo menolak menandatangani berita acara rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2009 di KPU Provinsi Kepulauan Riau karena mempermasalahkan hasil rekapitulasi di KPU Natuna.

"Kami heran pada sikap Sukandar karena Faizil saksi Mega-Prabowo telah menandatangani hasil rekapitulasi hasil pilpres di KPU Natuna," kata Ketua KPU Natuna, Susilawati, di Tanjungpinang, Selasa.

Susilawati yang hari itu hadir dalam rapat pleno rekapitulasi di tingkat KPU Provinsi di Hotel Bintan Beach Resort mengatakan saksi Mega-Prabowo di KPU Natuna sangat kooperatif dan tidak pernah mengajukan keberatan pada saat rekapitulasi.

"Malah saksi dari pasangan lain yang sering bertanya dan berkomentar pada saat rekapitulasi di KPU Natuna," ujarnya.

Pada saat rekapitulasi di KPU Kepri saksi Mega-Prabowo, Sukandar menyatakan keberatan karena data yang dipegangnya berbeda untuk hasil rekapitulasi di Natuna.

"Setelah ditanyakan oleh pimpinan rapat pleno, Sukandar tidak bisa mengatakan data yang dia pegang itu sumbernya dari mana," ujar Susilawati.

Dia mengatakan kemungkinan saksi Mega-Prabowo kurang komunikasi sehingga data yang dipegang berdeda.

"Namun hasil dari rekapitulasi KPU Kepri tetap sah, dan sudah ditandatangani oleh saksi dari SBY-Boediono dan JK-Wiranto," ujarnya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009