Slawi (ANTARA News) - Edi Prayitno, tersangka kasus korupsi pembangunan jalan lingkar Kota Slawi, Jawa Tengah, mengadu ke kantor kejaksaan setempat karena telah diintimidasi oleh sesama penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) di kota itu.
"Edi merasa diintimidasi oleh rekan sesama penghuni yang diduga atas suruhan tersangka yang terlibat kasus sama," kata Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal, Gunawan di Slawi, Selasa.
Menurut dia, Edi ketakutan sehingga meminta perlindungan kepada kejaksaan.
Edi yang telah menjalani masa penahanan sejak lima bulan lalu, kata dia, telah mengajukan surat pengaduan yang diserahkan kepadanya melalui istrinya.
"Surat pengaduan dikirim oleh istri Edi Prayitno yang diperoleh saat menjenguk Edi di LP Slawi," katanya.
Ia mengatakan, surat yang menerangkan tentang intimidasi tersebut juga diterima oleh pengacaranya, Frediyanto Hascaryo.
Frediyanto saat ditemui mengatakan, informasi intimidasi yang dialami kliennya diketahui setelah mendapat laporan berupa surat pengaduan dari istri Edi.
"Laporan itu berasal dari istri Pak Edi sesaat seusai menjenguknya di LP Slawi beberapa hari lalu," katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan surat aduan dan laporan istrinya, diketahui kalau Edi sering mendapat ancaman dari rekan sesama penghuni LP.
Dengan adanya laporan intimidasi tersebut, kata dia, dirinya mengharapkan agar Kepala LP Slawi mengatasi hal tersebut.
"Itu dimaksudkan agar pihak petugas LP Slawi melindungi kliennya terkait keterangan saat persidangan nantinya," katanya.
Ia mengkhawatirkan, keadaan kliennya, yang pada akhirnya akan mengarah pada hilangnya kesaksian penting.
Korban intimidasi Edi Prayitno yang juga mantan Kepala Bagian Agraria Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tegal itu menjadi tersangka korupsi pengadaan tanah dalam pembangunan jalur lingkar Slawi.
Edi diduga telah merugikan negara sebesar Rp2,24 miliar. Kasus ini diduga juga melibatkan tersangka lainnya, yaitu BH.
Kepala LP Slawi, Prawoto Idris berjanji mengusut tuntas kasus intimidasi terhadap Edi.
"Selama ini kondisi di LP Slawi termasuk tenang dan kondusif sehingga laporan ini membuat kami terkejut," katanya.
Ia mengatakan, akan menindaklanjuti laporan intimidasi terhadap Edi Prayitno, penghuni Blok A Kamar 2 LP Slawi, untuk menjaga ketenangan suasana LP.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009