Jombang (ANTARA News) - Isak tangis dari keluarga yang ditinggalkan mewarnai prosesi pemakaman Ayu Wulandari alias Wulan, mahasiswi korban mutilasi yang jasadnya ditemukan di Magetan dan Yogyakarta pekan lalu.
Ibu korban, Sukini, tampak tak kuasa menahan air mata ketika jenazah korban diberangkatkan menuju ke tempat pemakaman umum (TPU) Dusun Ngrayung, Desa Kepuh Rejo, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Jatim, Minggu sore.
"Wulan anakku masih hidup, sekarang praktik di Ponorogo. Anakku masih belum meninggal," katanya sambil meneteskan air mata di rumah duka, Minggu.
Sebelumnya, saat jenazah Wulan datang ke rumah duka dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedono Madiun, beberapa kali ibu korban sempat pingsan dan harus digotong masuk ke dalam kamar.
Dari kata-kata yang diucapkan, Sukini terlihat tak mampu menerima kenyataan jika Wulan tewas dengan cara dimutilasi.
Tidak hanya Sukini yang tampak shock dengan kematian korban, Ayah tiri korban, Gati, juga tampak sangat terpukul dengan peristiwa berdarah tersebut.
Di rumah duka, beberapa kali Gati menghela nafas panjang dan menundukkan muka ketika para kerabat dan teman-teman korban datang melayat.
Sebelum di bawa ke tempat pemakaman, jenazah korban terlebih dahulu dibawa ke masjid yang tidak jauh dari rumah korban. Para pelayat sempat melakukan salat jenazah di masjid tersebut.
Hingga saat ini, kerabat korban meminta agar pelaku mutilasi dihukum mati. Hukuman itu pantas diterima pelaku karena tega membunuh korban dengan sadis.
"Kami minta dihukum mati, hanya itu yang bisa membuat keluarga ringan," katanya.
Keinginan keluarga meminta pelaku supaya dihukum mati lantaran korban merupakan sosok yang pendiam dan penurut. Sehingga pembunuhan dengan cara dimutilasi itu merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi.
"Kalau melihat kondisi korban yang mati dengan cara dimutilasi, sudah sepantasnya pelaku dihukum mati," katanya.
Wulan menjadi korban mutilasi yang dilakukan kekasihnya, Gilang Maulana, mahasiswa semester empat Universitas Ponorogo. Gilang membunuh korban karena menolak diajak berhubungan badan.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009