Pusat Penelitian Hukum Gongmeng dikunjungi oleh pihak berwenang kota Beijing pada Jumat dan diperintahkan untuk ditutup karena menurut pemerintah pusat itu tidak memiliki izin, kata kelompok itu dalam pernyataannya di lamannya.
Para pengacara dari kelompok Gongmeng, yang beroperasi di pusat itu, telah terlibat dengan sejumlah kasus tingkat tinggi baru-baru ini, termasuk membantu korban skandal susu tahun lalu mendapatkan ganti rugi.
Tidak satu orangpun dari biro urusan publik Beijing, yang melakukan penyitaan data dan komputer, menurut harian milik pemerintah China Daily dapat dihubungi untuk diminta pendapatnya.
Pernyataan dari Gongmeng yang dikeluarkan pada Jumat mengatakan bahwa aksi yang dilakukan biro adalah tidak sah.
Penutupan itu menuai kecaman dari sejumlah kelompok HAM.
"Insiden ini adalah contoh lain dari kekejaman pemerintah terhadap organisasi masyarakat independen dan aktivitas memperjuangkan HAM," kata Direktur Eksekutif HAM di China Sharon Hom.
Pengawas HAM yang berkantor di New York mengatakan bahwa penutupan Gongmeng, yang namanya Inggrisnya adalah Inisiatif Konstitusi Terbuka, adalah suatu tanda kekhawatiran bagi para pengacara HAM di China, sebagian besar dari mereka telah menjadi target dalam beberapa tahun terakhir.
"Serangan kepada OCI menandai sebuah titik rendah dalam kampanye pemerintah China atas para pembela HAM," kata Direktur Advokasi Asia di Badan Pengawas HAMSophie Richardson.
Para pengacara yang menangani kasus-kasus kontroversial yang ditahan dan mengalami pelecehan telah meningkat menjelang hari sensitif di China tahun ini, yaitu perayaan ke-60 negara komunis pada Oktober, demikian kelompok HAM.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009