anak meminta uang, membuat pelaku nekat merampok

Jakarta (ANTARA) - Himpitan ekonomi menjadi alasan HO (42) seorang buruh bangunan nekat melakukan percobaan perampokan di perumahan Citra 2 Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres Jakarta Barat AKP Syafri Wasdar mengatakan, dari hasil penyidikan yang didapat, pelaku HO terpaksa melakukan aksi percobaan perampokan tersebut, karena anak pelaku mendesak meminta uang.

"Atas desakan ekonomi tersebut lah pelaku akhirnya melakukan percobaan perampokan," ujar Syafri di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, Polsek Kalideres Jakarta Barat membekuk pelaku percobaan perampokan bermodus mematikan lampu di perumahan Citra 2 Pegadungan, Kalideres, seorang pekerja bangunan berinisial HO (42).

Baca juga: Polisi bekuk pelaku percobaan perampokan bermodus matikan lampu

Baca juga: Polisi memburu empat perampok modus pecah kaca di Depok Jabar

Baca juga: Polda Metro ungkap 13 kasus pembobolan minimarket dalam satu bulan

Kapolsek Kalideres Jakarta Barat Kompol Indra Maulana mengatakan, pelaku percobaan pencurian ditemukan lewat pencocokan sidik jari dan melibatkan anjing pelacak saat proses olah tempat kejadian perkara.

"Setelah mendapatkan hasil sidik jari di tembok yang dilewati pelaku saat kabur, kemudian kami mencocokkan dengan pekerja bangunan yang sedang merenovasi tepat di sebelah rumah korban," ujar Indra di Jakarta, Jumat.

Indra mengatakan, hasil jari yang ditemukan tersebut mirip dengan salah satu pekerja bangunan tersebut yakni HO.

Kemudian kurang dari 24 jam, HO yang bekerja sebagai buruh harian lepas tersebut diamankan petugas untuk dimintai keterangannya.

Sebelumnya, aksi percobaan perampokan HO dilakukan dengan modus mematikan listrik dari miniatur circuit breaker (MCB) rumah sasarannya.

Namun bukan barang yang dapat dicurinya, HO malah duel dengan pemilik rumah, kemudian melukainya saat saling berebut benda tajam.

Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 53 junto 365 KUHP dan atau pasal 351 KUHP.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020