Dalam acara itu, Hendarman berbicara soal penegakan hukum, terutama mengenai korelasi tindakan aparat penegak hukum belum menjadi penanggulangan kejahatan, dengan budaya sikap dan perilaku positif penegak hukum.
"Substansi hukum dan struktur hukum masih harus ditunjang dengan budaya hukum," katanya.
Dia lalu berbicara soal peningkatan budaya antikorupsi yang disebutny atidak terlepas dari proses pendidikan moral, terutama kejujuran.
"Tingginya korupsi di Indonesia yang telah berhasil diungkap dan ditangani aparat penegak hukum, merupakan indikator bahwa tingkat ketidakjujuran dan sikap koruptif di Indonesia meningkat sudah pada tingkat memprihatinkan," katanya.
Hendarman mengatakan korupsi atau budaya tidak jujur harus dihadapi oleh strategi budaya yaitu membina budaya jujur dan sekaligus integralitas moral religius yang berkualitas.
"Kalaupun kepolisian, kejaksaan, maupun Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) secara terus menerus melaksanakan tugasnya, dalam kurun waktu puluhan tahun, belum tentu korupsi berhasil diberantas secara tuntas bila budaya jujur atau budaya antikorupsi dan integralitas moral masih belum terbentuk," katanya. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009