Membawa 20 orang pemudik menuju Bandung dan Tegal
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih menemukan agen perjalanan yang menawarkan jasa mudik di tengah kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah.
Informasi itu diperoleh setelah petugas di Pos Pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2020 di Tol Cikarang Barat pada Kamis malam sekitar pukul 23.30 WIB kembali memergoki dua mobil rental mencoba membawa pemudik keluar Jabodetabek.
Dari dua mobil rental tersebut ditemukan dua orang pengemudi dan 20 orang pemudik dengan tujuan Bandung dan Tegal. Kemudian saat dimintai keterangan para pemudik tersebut mengaku mendapatkan informasi jasa mudik tersebut dari agen perjalanan.
"Para penumpang mengetahui jasa travel tersebut dengan mendatangi agen perjalanan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Jumat.
Kemudian kata Sambodo, menurut keterangan pada pemudik tersebut, usai mendatangi agen perjalanan, para pemudik diminta menunggu di titik penjemputan yang telah disepakati sebelumnya.
"Selanjutnya penumpang dijemput di titik yang disepakati yaitu Bekasi Barat dan Pondok Labu," ujarnya.
Namun upaya nekat pada pemudik ini kepergok petugas kepolisian yang berjaga Pos Pengamanan Tol Cikarang Barat. Petugas kemudian menghentikan dua mobil rental tersebut untuk diperiksa dan didata. Dari kedua kendaraan, petugas menemukan dua pengemudi dan 20 orang pemudik.
Baca juga: Hari ke-12 Ops Ketupat Jaya, 12.512 kendaraan putar balik
Baca juga: Tips hindari pencurian dengan modus pecah kaca mobil
Baca juga: Polda Metro kembali pergoki mobil travel bawa pemudik
"Kami temukan sebanyak 20 orang yang berencana mau mudik ke Bandung dan Tegal," ujar Sambodo.
Petugas kemudian memberikan penjelasan kepada pengemudi maupun penumpang mobil rental tersebut mengenai kebijakan larangan mudik untuk mencegah penyebaran pandemik virus COVID-19.
Meski demikian, polisi tetap memberikan tindakan tegas dengan menilang kedua pengemudi mobi rental dan mengarahkan kendaraan tersebut kembali ke Jakarta.
"Telah diambil tindakan dengan mengarahkan kembali ke Jakarta serta memeriksa pengemudi dan para penumpang. Untuk dua orang pengemudi diberi tindakan dengan tilang," kata Sambodo.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020