Jangan sampai ada perbudakan modern (modern slavery) yang kita tidak tahu, dan bahkan ada pembiaran

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen menyebutkan harus ada investigasi sesuai hukum internasional terkait jasad anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang dilarung ke laut.

Muchamad Nabil Haroen, di Jakarta, Jumat, mengatakan investigasi tersebut harus dilakukan atas kasus ABK Indonesia yang meninggal dan dilarung ke laut dari sebuah kapal asal China yang viral setelah diberitakan salah satu stasiun televisi Korea Selatan.

"Maka, saya meminta Pemerintah Indonesia serius melakukan investigasi berdasar hukum yang berlaku. Jangan sampai ada perbudakan modern (modern slavery) yang kita tidak tahu, dan bahkan ada pembiaran," kata dia lagi.

Membuang jasad ABK Indonesia yang sakit dan meninggal, menurut dia, sungguh perilaku biadab dan pelecehan terhadap Indonesia.

"Sanksi tegas, saya mengecam keras tindakan brutal pembuangan jasad ABK di laut. Maka, penting mendesak sanksi tegas kepada pemilik kapal, agen dan anak buah kapal, jika memang ada tindak kriminal dan perbudakan modern," katanya.
Baca juga: China sebut larung jasad ABK WNI sesuai aturan ILO, disetujui keluarga


Pihak Kementerian Luar Negeri RI memang telah meminta KBRI Beijing untuk mengonfirmasi hal ini, namun menurut dia, perlu ada tindakan progresif dari Pemerintah RI terhadap kasus tersebut.

Kemudian, Kementerian Tenaga Kerja dan dinas terkait, kata Muchamad Nabil Haroen, juga harus lebih serius meningkatkan edukasi dan kualitas tenaga kerja, agar tidak terjebak perbudakan modern.

"Jika pemerintah tidak aware terhadap kasus perbudakan modern yang membahayakan WNI, itu bentuk pengingkaran kepada undang-undang," ujarnya pula.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020