Dari hasil koordinasi kami dengan Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi, ribuan UMKM yang terdampak pandemi COVID0-19 ini mengalami penurunan pendapatan hingga 75 persen.
Kupang (ANTARA) - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Nusa Tenggara Timur (NTT) I Nyoman Ariawan Atmaja mengemukakan sebanyak 4.157 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di provinsi setempat telah terdampak pandemi virus corona jenis baru (COVID-19).
“Dari hasil koordinasi kami dengan Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi, ribuan UMKM yang terdampak pandemi COVID0-19 ini mengalami penurunan pendapatan hingga 75 persen,” katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat.
Data sejumlah 4.157 UMKM yang terdampak ini akan terus diperbaharui karena bisa saja meningkat seiring dengan masih berlangsungnya pandemi COVID-19, katanya.
Baca juga: Legislator: Stimulus kredit jalan keluar selamatkan UMKM dalam pandemi
Ariawan mengakui, pandemi COVID-19 ini mengakibatkan dampak luar biasa terhadap UMKM sehingga hal ini menjadi fokus perhatian pemerintah baik di tingkat pusat hingga daerah.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat sudah mengalokasikan subsidi bunga selama enam bulan untuk kredit usaha rakyat (KUR) mencapai Rp6,1 triliun.
“Jumlah ini cukup besar sehingga diharapkan ini juga bisa menyelamatkan UMKM termasuk di NTT,” katanya.
Menurutnya, dampak pandemi COVID-19 terhadap UMKM di NTT perlu menjadi perhatian serius karena sektor ini menyumbang hampir 99 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Sektor UMKM di NTT juga menyerap tenaga kerja mencapai sekitar 1,5 juta orang, katanya.
Baca juga: Luhut tekankan pentingnya jaga UMKM di tengah pandemi COVID-19
Ariawan menambahkan, BI NTT sebagai bagian dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 NTT khususnya untuk tim dampak ekonomi dan pemulihan ekonomi juga memberikan perhatian serius pada nasib UMKM.
“Saat ini kami juga fokus untuk menyelamatkan UMKM karena sektor ini berperan sangat penting bagi perekonomian di NTT,” katanya.
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020