Sesuai dengan protokol COVID-19 bahwa mudik tetap tidak dilakukan, sebagaimana disampaikan ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan kebijakan pemerintah membuka lagi transportasi umum untuk keperluan tertentu di tengah masa darurat pandemik virus Corona (COVID-19) telah membingungkan masyarakat.

"Karena kebijakan tersebut dapat bertentangan dengan regulasi pencegahan dan penanganan COVID-19 yang masih diterapkan saat ini, sehingga berpotensi justru dapat memperpanjang masa pandemik Corona," ujar Bamsoet dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

Bamsoet mendorong pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan/Kemenhub meninjau ulang kebijakan relaksasi atau pelonggaran transportasi umum tersebut.

Baca juga: Abaikan Menhub, Bupati Ade Yasin tetap perketat transportasi di Bogor

Kemenhub diminta mengedepankan orientasi aspek kesehatan dalam mengimplementasikan kebijakan, tidak hanya untuk penyelamatan ekonomi saja.

Bamsoet mendorong Kemenhub untuk konsisten dalam memberlakukan sebuah kebijakan, terutama yang berfokus pada pengendalian pandemik COVID-19.

Ia pun meminta Pemerintah Pusat dan Daerah berkomitmen mengawasi pergerakan transportasi mudik agar tetap berada dalam pemantauan.

"Sesuai dengan protokol COVID-19 bahwa mudik tetap tidak dilakukan, sebagaimana disampaikan ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19," ujar Bamsoet.

Baca juga: Transportasi umum di Jakarta beroperasi sampai jam 6 sore saat PSBB

Baca juga: Menhub: Mulai 7 Mei seluruh moda transportasi dibuka kembali

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020