Batam (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam Kepulauan Riau mengidentifikasi satu klaster penularan COVID-19 yang baru, yaitu terkait dengan pasien kasus 35, atau disebut dengan klaster DD Bengkong.

"Terkonfirmasi COVID-19 pada kasus ini merupakan satu keluarga, istri dan anak-anak kandung kasus 35," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Batam Muhammad Rudi, Jumat.

Baca juga: Pekerja: Tetap bisa silaturahim dengan keluarga meski tidak mudik

Tiga dari 4 anggota keluarga pasien 35 dinyatakan positif COVID-19, yaitu istri dan 2 anak lelakinya. Sedangkan seorang anak perempuannya dinyatakan negatif.

Disebutkan, istri dan dua anak pasien 35 merupakan klaster terbaru yang masih dalam proses penyelidikan epidemiologi oleh Tim Surveilans dan Epidemiologi Dinas Kesehatan Kota Batam.

Saat ini, semuanya sudah dirawat di ruang isolasi Paviliun Tun Sundari RSUD Embung Fatimah Kota Batam guna penanganan lebih lanjut.

"Sejauh ini kondisi kesehatannya cukup stabil tanpa ada gangguan kesehatan yang berarti," kata dia.

Baca juga: Gugus Tugas klaim penularan COVID-19 di Kepri dapat dikendalikan

Sementara itu, pasien kasus 35 sendiri telah meninggal. Namun sebelum menghembuskan nafas terakhir, dirinya diketahui melakukan shalat tarawih berjamaah dan melakukan kegiatan bagi-bagi sembako.

Sebanyak 4 orang warga yang melakukan shalat tarawih berjamaah bersama pasien 35 dan hasil tes cepatnya reaktif menjalani karantina sejak 7 Mei 2020.

Mereka masih menunggu hasil pemeriksaan swab dari otoritas kesehatan setempat.

Sementara itu, dengan penambahan 3 pasien baru, maka jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Batam menjadi 39 orang.

Baca juga: Kemhan gandeng Japfa bagikan makanan siap saji untuk tenaga medis
Baca juga: Satu pasien positif COVID-19 di Kabupaten Jayapura dinyatakan sembuh

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020