Bandung (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan akan menjadikan pemberantasan korupsi sebagai mata kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB), Kamis, siang.

Direktur Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedie A Rachim menjelaskan, untuk merealisasikan rencananya tersebut, pihaknya masih melakukan pembahasan konsep pengajarannya dengan pihak ITB.

"Kita mengusulkan mata kuliah pemberantasan korupsi tersebut sebagai mata kuliah pilihan, bukan mata kuliah penuh," ujar Dedie dalam acara Workshop "Pendidikan Seni Budaya Untuk Perlawanan Terhadap Korupsi, Perusakan Lingkungan dan Pelanggaran HAM, yang digelar di kampus center ITB, Jalan Ganeca Bandung.

Dia menambahkan, mengenai teknis pelaksanaannya, pihaknya akan terus membahas dengan pihak ITB tentang mekanisme perkuliahannya.

Mengenai tugas pemberantasan korupsi, ujar Dedie, hal tersebut bukan hanya menjadi tugas dan fungsi KPK, akan tetapi juga menjadi tugas semua elemen masyarakat dan lembaga pendidikan.

"Mata kuliah pilihan ini tidak diujikan, akan tetapi mahasiswa harus dapat mengerjakan tugas berupa penyusunan penelitian terkait dengan korupsi" ungkapnya.

Menurutnya, Walaupun hanya menjadi mata kuliah pilihan dan tidak diujikan, pihaknya berharap pada awal tahun ajaran baru 2009/2010 sudah bisa dilaksanakan di ITB.

"Mudah-mudahan apa yang kita programkan ini menjadi efektif dan dapat berfungsi sebagai tindakan prefentif mencegah korupsi sejak dini. Agar budaya korupsi di negeri ini tidak semakin berkembang," pungkasnya.

Lebih jauh Dedie menjelaskan, mata kuliah korupsi tersebut sudah diujicobakan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Universitas Paramadina Jakarta, dan Universitas Sugiapranata Semarang.

Saat ini pihaknya sedang menyusun modul mata kuliah anti dan pemberantasan korupsi bagi mahasiswa. Dedie menegaskan, setelah penyusunan modul tersebut selesai, KPK akan siap membantu perguruan tinggi untuk menyampaikannya pada mahasiswa.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009