Kita terus memperkuat koordinasi, kolaborasi dan sinergiJakarta (ANTARA) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama TNI dan pemerintah daerah berupaya mempertahankan zona hijau penyebaran virus corona (COVID-19) di Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta.
"Kita terus memperkuat koordinasi, kolaborasi dan sinergi untuk mempertahankan zona hijau sejak wabah COVID-19 masuk ke Indonesia," kata Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP M. Sandy Hermawan kepada Antara di Jakarta, Jumat.
Kapolres menjelaskan Polri terus mengawasi sekaligus menghimbau secara humanis kepada warga agar menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Imbauan itu di antaranya tetap menjaga kebersihan diri, lingkungan dan kebersihan bersama sebagai faktor utama menjaga kesehatan.
Baca juga: Warga Kepulauan Seribu diimbau terima pasien COVID-19 sembuh
Masyarakat diharapkan mematuhi maklumat yang sudah dikeluarkan baik dari Kapolri, pemerintah hingga Majelis Ulama Indonesia.
Masyarakat diharap tidak keluar dari pulau jika tidak ada kepentingan yang sangat penting dan mendesak. Selain itu, masyarakat diharapkan jujur untuk menyampaikan aktivitas mereka selama pandemi COVID-19.
Kapolres mengakui beberapa waktu terakhir dari 11 pulau berpenghuni ke Kepulauan Seribu, terdapat dua pulau yang beberapa warganya terpapar COVID-19.
Hingga Kamis (7/5), Pemprov DKI Jakarta mencatat jumlah kasus COVID-19 untuk orang dalam pengawasan (ODP) sebanyak 9.218 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 6.295 orang dan positif COVID-19 sebanyak 4.774 orang.
Baca juga: Empat pasien COVID-19 di Kepulauan Seribu dinyatakan sehat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Jumat, 10 April 2020 hingga 22 Mei 2020, sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona (COVID-19).
Pewarta: Fauzi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020