Jakarta, (ANTARA News) - Istri aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir (alm), Suciwati menagih janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyelesaikan kasus pembunuhan suaminya, yang salah satu terdakwanya Muchdi Pr dibebaskan oleh Mahkamah Agung dari tuntutan hukum.

"SBY telah berjanji akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM, salah satunya kasus pembunuhan terhadap Munir. Sudah saatnya kami menagih janjinya," kata Suciwati dalam orasinya saat aksi unjuk rasa bersama Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, kasus pelanggaran HAM saat ini belum satu pun diselesaikan secara baik oleh para penegak hukum, oleh sebab itu Presiden terpilih agar menyelesaikan kasus hukum pelanggaran HAM di Indonesia.

Suciwati mengatakan, SBY bisa menggunakan mandat barunya untuk melanjutkan pengusutan kasus Munir dengan meminta Jaksa Agung Hendarman Supandji mengajukan upaya hukum luar biasa lewat Peninjauan Kembali (PK) serta meminta Kapolri Bambang Hendarso Danuri untuk mengaktifkan kembali Tim Kasus Munir. 

"Oleh karenanya, institusi seperti MA harus di reformasi karena banyak sekali `parasit-parasit` hukum sebagai alat kejahatan," tuturnya.(*)

 

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009