Surabaya (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Tenggilis, Surabaya Timur, telah memeriksa delapan saksi untuk menguak tewasnya Roy Aditya Perkasa (15), siswa baru SMA Negeri 16 Surabaya, saat mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS).

"Belum, kami belum menemukan unsur kekerasan atau tindak pidana, karena kami masih membutuhkan hasil otopsi dan visum yang sampai sekarang belum kami terima. Ditunggu saja," kata Kapolsekta Tenggilis, AKP Slamet Sugiarto, Kamis.

Ditanya kemungkinan korban memiliki penyakit bawaan hingga akhirnya meninggal dunia, ia menyatakan hal itu juga belum diketahui, namun kemungkinan itu sangat kecil, karena setiap calon siswa baru selalu menyetorkan surat pernyataan sakit atau tidak.

"Kalau pernyataan itu ada, tentu penyakit bawaan akan menjadi perhatian, tapi pernyataan itu tidak ada, sehingga tidak ada penyakit bawaan pada diri korban," katanya.

Sebelumnya (15/7), polisi sudah meminta keterangan kepada lima saksi yakni Abu Jauhari (Kepala Sekolah SMAN 16 Surabaya) dan tiga anggota panitia MOS (Alfiansyah, Fachri, dan Muhtarom) serta keluarga korban (Nani Roichana) selaku saksi pelapor.

Dalam pemeriksaan kali ini (16/7), polisi meminta keterangan kepada tiga saksi yakni Edi Suwarni (wakil kepala sekolah selaku penanggung jawab MOS), Aldo Armando dan Aditya Briantama selaku kawan dekat korban.

"Kami masih menunggu hasil otopsi dari RSUD dr. Soetomo Surabaya untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban, apakah ada tindak kekerasan atau tidak, sehingga akan semakin jelas tentang siapa yang harus bertanggung jawab," katanya.

Hingga kini, penyebab tewasnya korban belum diketahui, apalagi kalangan SMA Negeri 16 Surabaya menegaskan bahwa tidak ada kegiatan fisik dalam MOS.

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Surabaya, Sahudi, belum bersedia memberikan pernyataan terkait peristiwa tragis yang terjadi di SMA Negeri 16 itu.  (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009