"Bawaslu harus independen dan tidak terpengaruh dengan hasil perhitungan cepat (quick count) yang telah diumumkan karena perhitungan suara akhir Pilpres akan disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhir Juli mendatang," ujarnya.
Fadli juga meminta Bawaslu melanjutkan berbagai pelanggaran dan kecurangan Pilpres ke polisi.
"DPP Gerindra sudah menyampaikan berbagai pelanggaran dan kecurangan Pilpres ke Bawaslu, selanjutnya sementara merampungkan data untuk dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi," katanya.
Fadli mengatakan pengurus dan simpatisan Partai Gerindra di seluruh daerah telah diarahkan untuk menghimpun data pelanggaran dan kecurangan guna disampaikan ke MK.
"Terpenting institusi penegakan hukum itu independen agar berbagai pelanggaran dan kecurangan Pilpres terungkap seperti amburadulnya jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ujarnya.
Fadli mengatakan setelah DPP Partai Gerinda menerima keputusan hukum tetap dari gugatan pelanggaran yang diajukan, dan baru setelah itu menetapkan keputusan politik terhadap hasil Pilpres.
"Hanya saja keputusan politik DPP Partai Gerinda pastinya sejalan dengan DPP PDIP sebagai komitmen koalisi prinsip dan idiologi,"katanya. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009