Semarang (ANTARA News) - Keluaraga Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji menyesalkan tindakan Polwiltabes Semarang saat mengambil paksa Syekh Puji dari tempat tinggalnya.
"Penahanan Syekh Puji itu tidak profesional," Kata Juru Bicara Keluarga Syekh Puji, Sedyo Prayogo di Ungaran, Rabu.
Ia mengatakan, penahanan Syekh Puji telah mengganggu lingkungan sekitarnya dan memicu protes luas dari masyarakat.
"Penyidik sebenarnya tidak perlu melakukan penangkapan seperti itu. Penyidik dalam menjalankan kewenangannya tidak objektif," katanya sambil menyatakan kasus Syekh Puji belum jelas status hukumnya.
Penahanan seharusnya hanya dilakukan ketika tersangka mencoba menghilangkan bukti, mencoba melarikan diri dan atau melakukan tindak pidana lagi.
"Syekh Puji kan tidak melakukan ketiga perbuatan tersebut, tidak melakukan penghilangan bukti, bahkan tidak melarikan diri. Penyidik juga sudah diberikan kesempatan untuk mendengar keterangan Ulfa," katanya.
Bahkan, Lutfiana Ulfa sudah dimintai keterangan tidak hanya sekali dan hasil penyidikan pun dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri karena kurang memenuhi syarat.
"Mengenai keharusan Syekh Puji untuk absen setiap minggu juga tidak ada UU yang mewajibkan karena absen hanya sebagai administrasi untuk mempermudah penyidik dalam mengontrol keberadaan tersangka," katanya.
Dalam kasus ini juga tidak ada korban yang dirugikan, karena nikah siri Syekh Puji dengan Ulfa sah sehingga tuduhan pencabulan dan eksploitasi seks dan ekonomi juga tidak terbukti.
"Ulfa adalah istri Syekh Puji," tandasnya. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009