Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung menyatakan pertemuannya dengan Mabes Polri yang sedianya digelar Rabu (15/7) malam, tertunda karena kesibukan pimpinan kedua institusi itu.
"Rencana pertemuan yang belum bisa di-publish, tertunda karena kesibukan masing-masing pimpinan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Jasman Pandjaitan, di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya dilaporkan, pertemuan itu diduga terkait dengan kasus pengadaan alat komunikasi di Departemen Kehutanan (Dephut) oleh PT Masaro yang saat ini tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diduga kasus tersebut melibatkan sejumlah oknum KPK.
Hal tersebut ditandai dengan kedatangan Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Hadiatmoko ke Kejagung pada Rabu (15/7) malam.
Ia menyatakan kehadiran Wakabareskrim itu ke Kejagung terkait kasus di Batam, Kepulauan Riau atau penyerahan tahap II.
"Kehadiran wakabareskrim terkait kasus di Batam," katanya.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009