Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan siap untuk mengaudit Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).
"Audit laporan keuangan KPU akan dilakukan bila penyelenggaraan Pemilu telah selesai," kata Ketua BPK Anwar Nasution, disela pertemuan International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, BPK saat ini belum bisa memeriksa KPU karena proses Pemilu belum selesai, namun yang melakukan audit pelaksanaan Pemilu yang tengah berjalan adalah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
BPKP adalah pengawas internal pemerintah selama pelaksanaan Pemilu yang berfungsi mengingatkan kalau terjadi temuan-temuan.
Sebanyak 15 negara dari perwakilan lembaga pemeriksa mengikuti pertemuan ke-3 INTOSAI WG an FAIMLAC yang diselenggarakan di Jakarta pada 15-16 Juli 2009. Ke-15 negara itu, yakni Mesir, Kolombia, Inggris, Ekuador, Amerika, Peru, Indonesia, Papua New Guinea, Rusia, Jerman, Lesotho dan Mexico.
Sementara, tiga negara lainnya yang hanya sebagai observer (peninjau) dalam pertemuan tersebut, yakni Malaysia, Irak dan Polandia.
Acara ini merupakan kelanjutan dari pertemuan ke-2 INTOSAI WG an FAIMLAC di Kairo, Mesir, tahun 2008 lalu.
Pertemuan itu membahas pencegahan, pemberantasan, serta penegakan hukum dalam upaya melawan pencucian uang lntemasional dan korupsi yang dihadapi oleh negara-negara berkembang dan negara maju saat ini.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009