pemuka agama sudah setuju untuk tidak menggelar kegiatan di rumah ibadah
Batam (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kota Batam menyayangkan masih ada masjid yang menggelar Shalat Tarawih berjamaah di tengah pandemi COVID-19.
Kepala Kemenag Kota Batam Zulkarnain Umar, Kamis, menyatakan di masa pandemi saat ini, Muslim dianjurkan melaksanakan ibadah di rumah, demi memutus mata rantai penularan Virus Corona.
"Sebelum Ramadhan semua pemuka agama sudah setuju untuk tidak menggelar kegiatan di rumah ibadah. Dan ternyata masih saja ada yang melaksanakan Shalat Tarawih berjamaah di masjid musala bulan Ramadhan. Ini sangat kita sayangkan," kata dia.
Ia menyampaikan, sejak awal Ramadhan, Kemenag sudah mendatangi masjid yang masih menggelar Shalat Tarawih dan memberikan penjelasan mengenai kondisi pandemi dan anjuran dari pemerintah untuk beribadah di rumah masing-masing.
Baca juga: Tarawih berjamaah dilaksanakan di 290 masjid di Surabaya semasa PSBB
Namun memang, petugasnya tidak bisa mendatangi seluruh surau, mushala dan masjid di penjuru Batam.
"Personil kita terbatas. Di Batam ada seribu masjid dan mushala, tak mungkin kami datangi satu per satu," kata dia.
Karenanya, ia meminta pengurus masjid lebih tegas dan tidak menggelar Tarawih demi keselamatan jemaah yang beribadah.
Sementara itu, seorang pasien COVID-19 yang kini telah meninggal diketahui sempat menjalankan ibadah Shalat Tarawih berjamaah di masjid sekitar rumahnya.
Akibatnya, seluruh jamaah yang melaksanakan shalat bersama harus menjalani tes cepat COVID-19. Dan mereka yang hasil tesnya reaktif, harus menjalani karantina di Rusun Tanjunguncang.
Dari 94 orang warga yang ikut shalat berjamaah, sebanyak empat orang di antaranya menunjukkan reaktif saat dites cepat. Sedang 90 orang lainnya non reaktif.
"Kalau kondisi membaik, kita sebenarnya bisa Syawalan meski dengan protokol kesehatan. Tapi kalau masih ada kasus seperti ini kemungkinan tetap harus ibadah di rumah," kata dia.
Baca juga: Reaktif COVID-19, jamaah tarawih Masjid Al Furqon-Batam dikarantina
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020