Jakarta (ANTARA News) - Ketua Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono, Hatta Radjasa menjelaskan, telekonferensi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan para gubernur pada 7 Juli bukan merupakan kampanye sebagai capres namun untuk pengecekan persiapan pilpres.
"Dalam klarifikasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kami menjelaskan bahwa telekonferensi tersebut bukan merupakan kampanye sebagai calon presiden. Itu merupakan agenda Presiden sebagai kepala pemerintahan dalam rangka pengecekan persiapan terhadap penyelenggaraan pilpres," katanya, usai melakukan klarifikasi di Bawaslu, Rabu.
Hatta tampak didampingi Joko Suyanto (Wakil Ketua Tim), Marzuki Alie (Sekretaris), Max Sopacua, dan Amir Syamsudin (anggota tim advokasi).
Menurut Hatta, apa yang dilakukan Presiden itu terkait dengan Pasal 121 UU No 22 Tahun 2007 tentang penyelenggaraan Pemilu bahwa KPU, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dapat memperoleh bantuan dan fasilitas baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sesuai yang diatur dengan peraturan perundang-undangan.
Hal ini, katanya, didukung dengan Peraturan Presiden No 4 Tahun 2009, Peraturan Presiden No 2 Tahun 2009, dan Instruksi Presiden no 4 Tahun 2009.
Hatta mengatakan, dalam Peraturan Presiden No 4 Tahun 2009 dinyatakan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan dukungan dalam kelancaran penyelenggaraan pemilu seperti kelancaran transportasi logistik, monitoring, dan sosialisasi peraturan perundang-undangan.
Hal ini juga berkaitan keputusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan kesempatan kepada warga negara yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk dapat memilih dengan menggunakan KTP, maka presiden sebagai kepala pemerintahan melakukan pengecekan terhadap kesiapan pelaksanaan pilpres.
"Dalam materi telekonferensi Presiden dengan para gubernur tersebut tidak terdapat hal-hal yang berkaitan dengan kampanye sesuai yang diatur undang-undang," katanya.
Hatta juga menjelaskan, Presiden Yudhoyono tidak dapat hadir memberikan klarifikasi karena sedang menjalankan tugas kenegaraan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Beliau menghadiri peringatan Hari Koperasi di Samarinda (Kaltim), dan berada di sana selama dua hari. Oleh sebab itu kami mewakili beliau untuk memberikan klarifikasi kepada Bawaslu," katanya.
SBY dilaporkan tim Megawati-Prabowo melakukan dugaan kampanye terselubung sehari menjelang masa pencontrengan, 7 Juli, dengan melakukan telekonferensi dengan para gubernur. (*)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009