Jakarta, (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Rabu tidak datang ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan kampanye terselubung, melaksanakan telekonferensi dengan kepala daerah, pada 7 Juli 2009.
"SBY tidak datang karena berada di Kalimantan menghadiri peringatakan Hari Koperasi. Kalau tidak hadir di Hari Koperasi nanti dibilang neolib lagi," kata Sekretaris Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono, Marzuki Ali, di Kantor Bawaslu, Rabu.
Marzuki Ali datang bersama Ketua Tim Kampanye Nasional SBY-Boediono, Hatta Radjasa, dan Amir Syarifudin (penasehat hukum), mewakili SBY memenuhi undangan Bawaslu, sekitar pukul 10.00 WIB.
Marzuki mengatakan, kehadiran mereka ke Bawaslu untuk mengklarifikasi bahwa tanggal 7 Juli itu SBY melakukan telekonferensi dengan para gubernur seluruh Indonesia bukan untuk kampanye.
"Tidak kampanye sama sekali. SBY waktu itu dalam kapasitasnya sebagai presiden," kata Marzuki yang juga sekretaris jenderal DPP Partai Demokrat.
Ia mengatakan sangat menghargai Bawaslu dengan memenuhi undangan tersebut.
"Kita tidak mau mengandai dan menuduh. Boleh saja orang lain memprediksi, tapi kita klarifikasi saja bahwa SBY telekonferensi sebagai presiden," katanya.
Marzuki menegaskan, SBY pada saat itu mengharapkan kepala daerah membantu kelancaran pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dan mengecek kesiapan daerah dalam pelaksanaan pilpres 8 Juli.
"Saat telekonferensi juga ada Panwas Daerah, dan ada KPU Daerah," kata Marzuki, sebelum memasuki ruangan Bawaslu.
SBY dituduh melakukan kampanye terselubung dan dilaporkan ke Bawaslu. Yang melaporkan adalah tim hukum dan advokasi Megawati-Prabowo.(*)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009