Dana sebesar Rp100 juta per kelurahan itu dimanfaatkan untuk pengadaan masker, "hand sanitizer", disinfektan, belanja modal seperti alat penyemprot, "thermo gun", tempat cuci tangan portabel dan untuk sosialisasi pencegahan COVID-19

Kota Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekanbaru memperoleh Rp8 miliar bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsin Riau yang secara bertahap sudah disalurkan ke rekening masing-masing kelurahan untuk menangani pandemi COVID-19 di daerah itu.

"Pekanbaru memiliki 83 kelurahan dan tercatat 74 kelurahan yang sudah disalurkan anggaran penanganan pandemi COVID-19 itu, sisanya sebanyak sembilan kelurahan lagi belum menyampaikan surat perintah membayar sebagai syarat bantuan tersebut bisa dicairkan," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal, di Pekanbaru, Kamis.

Menurut dia, yang belum mengajukan surat perintah membayar (SPM) kini tercatat sembilan kelurahan, yang berasal dari Kecamatan Rumbai sebagai syarat untuk.mendapatkan bantuan penanganan COVID-19 di mana masing-masing kelurahan di Pekanbaru akan mendapatkan dana sebesar Rp100 juta.

Sesuai petunjuk teknis provinsi, bantuan keuangan dari Pemrov Riau sebesar Rp100 juta per kelurahan itu dimanfaatkan untuk pengadaan masker, "hand sanitizer", disinfektan, belanja modal seperti alat penyemprot, "thermo gun", tempat cuci tangan portabel dan untuk sosialisasi pencegahan COVID-19.

"Penyaluran bantuan keuangan tersebut bertujuan untuk mempercepat penanganan pandemi COVID-19, di samping kini Pemkot Pekanbaru terus giat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar penyebaran bencana mematikan ini bisa dihambat," kata Syoffaizal.

Sementara itu Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Syamsuir selaku Ketua Tim Satgas Pencegahan COVID-19 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru Bidang Rumah Ibadah kini giat menyosialisasikan penerapan PSBB yang diperpanjang sampai 14 Mei 2020.

Pihaknya meminta seluruh rumah ibadah agar menghentikan kegiatan peribadatan sementara dan kebijakan PSBB ini, dan itu bukan larangan untuk beribadah.

"Ibadah bisa kita lakukan di rumah, dan mari bersama kita berdoa supaya wabah COVID-19 segera hilang," demikian Syamsuir.

Baca juga: Bertambah satu, kasus COVID-19 di Pekanbaru bertambah jadi 20 orang

Baca juga: Kasus positif COVID-19 naik, warga Riau diminta tingkatkan disiplin

Baca juga: Untuk mudik saat PSBB di Pekanbaru, warga manfaatkan travel gelap

Baca juga: Dampak PSBB, mahasiswa luar Kota Pekanbaru peroleh bantuan sembako

Pewarta: Frislidia
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020