Empat orang ini dikarantina di Rusun Tanjunguncang untuk pemeriksaan lanjutan

Batam (ANTARA) - Sebanyak empat warga Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang hasil "rapid test"-nya reaktif COVID-19 dikarantina di Rumah Susun (Rusun) Tanjunguncang karena diketahui melaksanakan shalat tarawih berjamaah di Masjid Al Furqon bersama seorang pasien COVID-19, sebelum pasien itu meninggal.

"Empat orang ini dikarantina di Rusun Tanjunguncang untuk pemeriksaan lanjutan," kata Camat Bengkong Fairuz, Kamis, di Batam.

Dalam penelusuran otoritas setempat, sebanyak 94 orang diketahui menjalankan shalat tarawih bersama pasien COVID-19. Namun, dari hasil tes cepat, hanya empat orang yang reaktif, sedang 90 orang lainnya nonreaktif.

Rencananya, kata dia, empat orang warga tersebut akan menjalani tes "swab" di Rusun Tanjunguncang.

Ia menjelaskan bahw bersama empat orang warga itu, empat orang anggota keluarga pasien juga turut dikarantina.

"Keluarga ada empat, ini sudah diambil swab-nya, hasilnya belum keluar. Sambil menunggu hasil swabnya turut dikarantina di Rusun Tanjunguncang. Jadi totalnya ada delapan orang," katanya.

Sedangkan 90 orang jamaah lainnya yang hasil tes nonreaktif diminta tetap waspada, menjaga jarak, mengenakan masker, hindari kerumunan dan keramaian serta mengikuti anjuran pemerintah.

Ia menegaskan, pemerintah tidak melarang pelaksanaan ibadah. Namun, mengingat kondisi pandemi saat ini, maka hendaknya kegiatan yang bersifat keramaian dihentikan dulu.

"Kami sudah sampaikan ke pengurus masjid. Kami enggak mau terulang kembali," kata dia.

Mengenai pengetatan kegiatan keramaian di Kecamatan Bengkong, ia menegaskan pihaknya akan terus berkeliling memastikan tidak ada warga yang berkumpul.

"Contohnya, kalau kemarin ada yang makan di rumah makan, selama jaga jarak, masih dipersilakan. Sekarang, kalau ada yang makan, kami beri waktu 10 menit untuk menyelesaikan makannya, atau bungkus dan langsung pulang," katanya dan menambahkan setelah ini tidak akan ada lagi imbauan, melainkan langsung dibubarkan.

Sedangkan untuk ibadah dengan keramaian, pihaknya akan memberitahukan dan bersiaga menjaga di lokasi sebelum kegiatan dimulai.

Sedangkan untuk pasar kaget, ia mengatakan masih dalam pembahasan, karena adanya pro dan kontra di tengah masyarakat.

"Kami mencari solusi terbaik. Yang jelas, kalau diteruskan standar protokol kesehatan diperketat, jarak antarlapak diatur kembali. Pedagang dan pembeli wajib masker," katanya.

Pihaknya akan menerapkan pola baru di pasar yang berlokasi di depan kantor camat.

"Bagi yang melanggar akan diberi sanksi tidak boleh jualan lagi," demikian Fairuz.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Batam sempat Tarawih dan bagi sembako

Baca juga: Rapid test, tiga jamaah sholat tarawih di Makassar positif COVID-19

Baca juga: Saudi larang tarawih, itikaf di Masjidil Haram dan Nabawi saat pandemi

Baca juga: Hindari corona, Masjid Al Aqsa tak akan dibuka untuk tarawih

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020