Bandung (ANTARA News) - Ketua Harian Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jawa Barat, H Dede Yusuf menyatakan, badan tersebut harus didukung anggaran yang memadai agar dapat memaksimalkan gerakan pengentasan narkoba.

"Anggaran pemberantasan dan pengentasan narkotika tak boleh tanggung-tanggung, harus memadai agar programnya bisa optimal. Bila setengah-setengah, hasilnya pun tidak akan maksimal," kata Dede Yusuf, di Bandung, Selasa.

Ia menyebutkan, dengan anggaran yang memadai seluruh program bisa digerakkan secara terpadu dan berkesinambungan. Sebaliknya bila anggaran terbatas atau hanya seadanya, hasilnya tidak akan signifikan dalam pemberantasan narkoba yang peredaranya sangat cepat dan terus meluas.

Kendala anggaran masih menjadi persoalan bagi Badan Nakotika Provinsi (BNP) di manapun. Seperti halnya di Jawa Barat, anggaran untuk badan itu pada Rencana Kerja (RK) untuk tahun 2010 diturunkan hingga Rp3 miliar.

Padahal sebelumnya, dialokasikan sebesar Rp10 miliar.

Lebih lanjut, Wagub yang mantan aktor laga itu, menyebutkan, BNP Jawa Barat saat ini sangat terstruktur dan diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi di bidang penanggulangan narkoba.

Ia berharap, penanganan optimal yang didukung anggaran ideal di tingkat BNP bisa menjadi contoh bagi BNK di kabupaten/kota.

"Diharapkan BNK didukung anggaran memadai. Idealnya Rp1 miliar hingga Rp2 miliar," katanya.

Dia berharap rencana Gubernur Jabar melakukan `remunerasi` dan menghilangkan tunjangan-tunjangan dan menggantinya dengan tunjangan kompetensi menjadikan ada beberapa kegiatan hilang dan terpangkas.

Ia meyebutkan, kerawanan Jawa Barat terhadap narkoba begitu tinggi. Kawasan Pasundan itu tidak hanya menjadi pasar narkoba namun sudah dijadikan para bandar sebagai lokasi industri narkoba.

Kawasan paling rawan antara lain yang berbatasan dengan Jakarta yakni Depok, Bogor, Bekasi serta Cirebon sebagai jalur perlintasan dan transito.

Menurut data BNP Jawa Barat, jumlah penyalahgunaan narkoba di Jawa Barat tercatat 4.120 orang. Para penganggur mencapai 55 persen, disusul pegawai swasta, mahasiswa dan juga oknum penegak hukum TNI/ Polri serta PNS.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009