"Badan POM sudah melakukan sampling dan pengujian terhadap 17 jenis kemasan `styrofoam`. Hasil pengujian menunjukkan bahwa semua kemasan memenuhi syarat," kata Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib di Jakarta, Selasa.
Namun BPOM mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dalam menggunakan kemasan berbahan "expandable polystyrene"/EPS tersebut untuk mewadahi makanan karena dalam kondisi tertentu berisiko membahayakan kesehatan.
Residu monomer stirene pada Polystirene, katanya, dapat terlepas bila bercampur dengan makanan berlemak/ berminyak dan beralkohol, terlebih dalam keadaan panas.
"Kalau residunya kecil tidak berbahaya. Residu monomer stirene tidak mengakibatkan gangguan kesehatan jika jumlahnya kurang dari 5.000 bagian per juta," katanya serta menambahkan menurut hasil pengujian BPOM residu monomer stirene pada sampel kemasan yang diuji hanya berkisar antara 10 bagian per juta hingga 30 bagian per juta.
Ia juga meminta masyarakat memperhatikan label pada kemasan berbahan "styorofoam". Kemasan berbahan "styrofoam" yang aman biasanya berlabel tanda segitiga dengan tulisan angka enam di dalamnya dan PS di bawahnya.
"Selain itu, jangan menggunakan kemasan ini dalam `microwave` dan jangan menggunakan kemasan yang sudah rusak atau berubah bentuk untuk mewadahi makanan yang berlemak/berminyak dalam keadaan panas," katanya.
Dia menjelaskan pula bahwa hingga saat ini belum ada negara di dunia yang melarang penggunaan kemasan berbahan dasar EPS dengan pertimbangan kesehatan.
"Kebijakan pelarangan di beberapa negara dilakukan untuk mencegah pencemaran karena bahan ini sangat sulit terurai," demikian Husniah Rubiana Thamrin Akib.(*)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009