Mereka akan diberikan pemenuhan gizi yang baik, dan dipantau terus oleh tenaga medis."
Makassar (ANTARA) - Sebanyak 11 santri Al Fatah Temboro, Jawa Timur, asal Pulau Kodingareng, Kota Makassar, yang termasuk orang tanpa gejala (OTG) akhirnya diboyong ke Hotel Swiss Bell in untuk menjalani isolasi melalui program wisata Coronavirus Disease (COVID-19) yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
"Insya Allah, di sini akan dilakukan pemulihan, melalui pengobatan dan pemenuhan gizi yang dibutuhkan. Ini jauh lebih baik dibandingkan jika tinggal bersama bapak ibunya di rumah," ujar Pejabat Wali Kota Makassar, M. Iqbal Suhaeb di hotel setempat, Rabu.
Ia mengatakan, para santri itu daya imunya masih kuat, dan diyakini bisa melawan virus tersebut. Hal ini berbeda dengan orang lain yang sudah berumur, sehingga daya imunnya lemah. Oleh karena itu, para santri tersebut diisolasi sementara ke hotel agar tidak menularkan potensi COVID-19 ke keluarganya yang rentan.
Baca juga: 17 kasus COVID-19 di Lutra Sulsel dari santri Temboro
"Beda dengan kita yang sudah tua, mungkin sudah ada yang mengidap penyakit tertentu, itu sangat berisiko. Nanti, jika sudah diperiksa ulang dan dianggap semua virus dalam tubuhnya sudah hilang, baru boleh bergaul bersama kita, orang-orang dekatnya," papar Iqbal.
Ia menjelaskan, karena kondisi para santri ini masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG) sangat riskan menularkan ke orang lain, bahkan bisa ke warga pulau itu sehingga harus dijemput tim Gugus Tugas COVID-19 Makassar menggunakan perahu motor di pulau setempat.
Dari 11 santri tersebut, menurut dia, tujuh diantaranya berstatus reaktif positif setelah menjalani tes cepat (rapid test), sedangkan empat lainnya masih berstatus orang dalam pantauan (ODP). Seluruh santri ini menjalani isolasi di hotel yang berada di Jalan Pasar Ikan, bersama pasien lainnya.
Baca juga: Rapid test, tiga jamaah sholat tarawih di Makassar positif COVID-19
Diketahui ada 19 orang santri yang pulang kampung di Pulau Kodingareng, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Meski demikian, delapan orang santri masih bertahan di pulau setempat.
Proses penjemputan para santri tersebut sempat berlangsung tegang, karena orang tua mereka tidak ingin melepas anaknya. Namun, mereka akhirnya ditenangkan dan diberikan penjelasan oleh Pejabat Wali Kota Iqbal Suhaeb di hotel itu.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Naisyah Tun Azikin menyebutkan, santri tersebut dan seluruh pasien akan mendapatkan asupan gizi dan olahraga guna penguatan fisiknya, selain pemantauan tenaga medis.
"Mereka akan diberikan pemenuhan gizi yang baik, dan dipantau terus oleh tenaga medis. Selanjutnya, nanti di-rapid test kedua guna memastikan statusnya. Bila sehat, sudah negatif akan dipulangkan. Sedangkan, yang masih positif akan ditindaklanjuti melalui tes swab. Kalau daya tubuhnya menurun akan dirujuk ke rumah sakit," tutur dia.
Baca juga: Pemkot Makassar telusuri kontak pasien positif cegah COVID-19
Sejauh ini untuk klaster Temboro asal Sulsel, tercatat bertambah empat orang dari Pulau Kodingareng. Sebelumnya, ada 46 santri positif, 23 dari Kabupaten Luwu Utara, 19 orang dari Kabupaten Sinjai, satu orang dari Kabupaten Bulukumba, dua orang dari Kabupaten Pangkep, dan tiga dari Pulau Kodingareng. Sehingga jumlah sementara mencapai 50 orang.
Data santri dari Pondok Pesantren Al Fatah Temboro, Jawa Timur, yang pulang kampung ke Sulsel tercatat 774 orang tersebar di beberapa kabupaten kota di Sulsel.
Data perkembangan COVID-19 melalui situs infocorona.makassar.go.id, Rabu, 6 Mei 2020, tercatat mengalami peningkatan signifikan. Jumlah data pada Selasa, 5 Mei, 2020 sebanyak 418 kasus positif, dan hari ini mencapai 440 positif atau naik 22 kasus untuk Kota Makassar.
Dari jumlah 440 kasus itu, 230 orang masih dirawat, 176 orang sembuh dan 34 orang meninggal. Sedangkan, status pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 444 kasus, 172 masih dirawat, 210 sehat dan pulang, meninggal dunia 62 orang. Untuk ODP yang masih dipantau 135 orang dan 838 selesai dipantau.
Baca juga: Pemkot Makassar perpanjang masa PSBB COVID-19 tahap dua
Baca juga: Sanksi bagi pelanggar PSBB di Makassar terancam pidana
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2020