Saya juga sudah menginstruksikan untuk mengkompilasi seluruh payung hukum ..."

Tarakan (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie untuk mencermati aturan pengelolaan dana penanganan COVID-19, karena ada empat titik rawan tindak pidana korupsi.

"Pastinya, Pemprov Kaltara selalu mendukung upaya pencegahan korupsi di delapan area intervensi, termasuk dalam situasi darurat bencana non-alam saat ini,” kata Irianto dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Tarakan, Rabu.

Bahkan, Pemprov Kaltara telah memohon asistensi dan bimbingan dalam eksekusi anggaran COVID-19 kepada Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK, pengawalan oleh Kejati Kalimantan Timur (Kaltim), pendampingan dari BPKP dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kaltara.

“Saya juga sudah menginstruksikan untuk mengkompilasi seluruh payung hukum yang selama ini diterbitkan pemerintah untuk penanganan COVID-19," kata Irianto.

Secara umum, ia mengemukakan, ada tiga klaster yang akan ditangani dengan menggunakan hasil refocusing dan realokasi anggaran 2020 Kaltara, yakni klaster kesehatan, kluster penanganan dampak ekonomi dan klaster Jaring Pengaman Sosial (JPS).

“Hasil refocusing keempat kalinya, total anggaran untuk penanganan COVID-19 Provinsi Kaltara mencapai Rp109,1 miliar. Awalnya hanya Rp45 miliar,” katanya.

Ia mengemukakan, untuk klaster kesehatan senilai Rp45,9 miliar, klaster penanganan dampak ekonomi Rp48,2 miliar (hibah Rp42,6 miliar dan kegiatan Rp5,5 miliar), dan klaster JPS Rp15 miliar (hibah/bansos).

Berkaitan dengan pengelolaan bansos, Irianto memastikan bahwa banyak program dilakukan untuk merealisasikannya.

Salah satu programnya, menurut dia, adalah Bansos Pemprov Kaltara berbentuk tunai senilai Rp200.000 per kepala keluarga (KK), yang bersumber dari bansos APBD 2020 dan sumbangan ASN dan Gubernur Kaltara. Bansos itu dilakukan dalam tiga tahap, dan dalam waktu dekat akan dilakukan penyaluran tahap dua.

“Data penerima bansos ini selalu dicek dan ricek, agar tak terjadi masalah nantinya. Verifikasi juga dilakukan berulang kali agar tak tumpang tindih,” kata Irianto.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2020