Palu (ANTARA News) - Seorang oknum polisi di Palu dijadikan tersangka, menyusul seorang warga sipil setempat melapor ke bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah bahwa dirinya telah menjadi korban penganiyaan oleh yang bersangkutan.
"Benar kalau pelaku Brigadir Rh sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, AKBP Drs Irfaizal Nasution ketika dikonfirmasi wartawan di Palu, Senin, soal kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan tersebut.
Ia menjelaskan, penetapan Rh yang anggota Polsek Palu Barat itu sebagai tersangka, setelah penyidik dari bagian Reserse dan Kriminal (Reskrim) dan Propam Polda Sulteng menemukan adanya bukti awal keterlibatan dia sebagai pelaku utama penganiayaan.
"Setelah ditemukan bukti awal mengenai keterlibatannya, yang bersangkutan kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik," katanya.
Nasution mengatakan, akibat perbuatannya, tersangka Rh dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.
Bahkan, lanjut dia, oknum polisi ini juga terancam dipecat dari kesatuannya apabila hakim di pengadilan nanti memutuskan ia terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap warga sipil.
"Kita proses dulu pidananya, baru setelah itu pelanggaran disiplin," kata Nasution yang saat itu didampingi Kabid Propam Polda Sulteng, AKBP Monang Situmorang.
Dewi Cahyawati (29), seorang perempuan yang tinggal di Kelurahan Tondo Kecamatan Palu Timur, pada Sabtu pekan lalu (11/7) mendatangi bagian Propam Polda Sulteng untuk melaporkan kejadian penganiayaan yang baru saja dialaminya.
Dalam laporannya itu, korban mengaku telah dipukuli berulangkali oleh Brigadir Rh yang juga pacarnya selama empat tahun terakhir, sehingga mengalami luka serius.
Tindakan penganiayaan itu dialami Dewi, setelah dirinya menangkap basah Rh sedang berpelukan mesra dengan wanita lain berinisial Im pada sebuah kamar kost di Jalan Manggis, Kecamatan Palu Barat.
Akibat penganiayaan itu, korban dewi mengalami cedera pada beberapa bagian tubuhnya, sehingga kemudian dilarikan ke RSU Bhayangkara Palu untuk mendapatkan perawatan.
Tapi, kondisi kesehatan korban saat ini terlihat mulai membaik, sekalipun masih mendapatkan perawatan intensif petugas medis setempat.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009