Para penumpang dikembalikan ke titik awal penjemputan

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara menggagalkan warga yang hendak mudik menuju Pulau Madura, Jawa Timur dan Jepara, Jawa Tengah, Selasa (5/5) malam.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjuntak di Jakarta, Rabu, mengatakan petugas Sudin Perhubungan Jakarta Utara menyetop dua kendaraan bermotor jenis elf bernopol B 7154 TDB di Jalan Enggano, Tanjung Priok dan R 1584 FA di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading.

Masing-masing elf hendak bertolak menuju Madura, Jawa Timur dan Banjarnegara - Jepara, Jawa Tengah.

Penyetopan dilakukan lantaran kedua elf kedapatan mengangkut penumpang yang hendak mudik ke kampung halaman.

Baca juga: Polri sebut 23.405 kendaraan diminta kembali saat berusaha mudik

Di dalam elf jurusan Madura, dijelaskannya berisi 11 penumpang. Sedangkan elf jurusan Banjarnegara - Jepara berisi tujuh penumpang.

"Para penumpang dikembalikan ke titik awal penjemputan. Mereka gagal mudik dan kami sarankan untuk tetap berada di Jakarta guna mencegah penyebaran Covid-19," jelasnya.

Harlem memastikan izin operasional kedua kendaraan pengangkut penumpang itu pun dihentikan. Kendaraan itu tidak diperbolehkan beroperasi hingga pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta dan nasional berakhir.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Jumat, 10 April 2020 hingga 22 Mei 2020, sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona (COVID-19).

Baca juga: Menhub: Mulai 7 Mei seluruh moda transportasi dibuka kembali

Pewarta: Fauzi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020