Tangerang (ANTARA News) - Polisi berhasil membekuk enam pelaku pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial RS (16) warga Kampung Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin.

Kasat Reskrim Polres Metro Kabupaten Tangerang, Kompol Ary Wibowo mengungkapkan bahwa keenam pelaku itu masing-masing berinisial EK, RD, SL, RI, WT, dan NW.

"Mereka ditangkap di lokasi berbeda, ada juga yang di tangkap di luar daerah. Kini mereka sudah diamankan di sel Polres Metro Kabupaten Tangerang," ujar kata Ary di Tangerang, Senin sore.

Menurut dia, di antara enam pelaku itu ada yang masih dikategorikan sebagai anak-anak. Keenam "anak baru gede" itu memerkosa dalam kondisi mabuk minuman keras.

Mereka memerkosa RS pada Jum`at malam, 26 Juni 2009, ketika salah seorang pelaku berinisial EK menjemput RS dari rumahnya di Kampung Kramat.

Gadis yang masih lugu itu kemudian diajak jalan-jalan sebelum EK mengajak rekannya RD membeli minuman keras. RS kemudian disetubuhi keduanya di sebuah gubuk yang sepi.

"EK dan RD kemudian mengajak beberapa teman mereka lalu melakukan perbuatan tersebut yang sebelumnya telah menunggu giliran," beber Kasat lagi.

Usai diperkosa, dalam kondisi sempoyongan, korban kemudian ditelantarkan begitu saja oleh enam pelaku itu. Barulah ketika sadar, RS kemudian pulang dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.

"Dari laporan ayahnya bernama Zaenudin kepada pihak kepolisian. Kita akhirnya melakukan pengejaran dan keenam pelaku itu ditangkap dalam waktu yang berbeda," ujarnya.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009