Peneliti dapat menguak jawaban mengenai apa yang efektif, langkah apa yang kurang efektif, dan kebijakan apa yang seharusnya ditetapkan

Jakarta (ANTARA) - Indonesia dapat mempelajari data dan hasil analisis mengenai COVID-19 yang telah dirangkum oleh otoritas di Korea Selatan mengingat negara itu telah menghimpun banyak informasi tentang penyakit menular tersebut dari awal Januari tahun ini.

Usulan itu disampaikan oleh Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi, saat sesi seminar via Internet sebagaimana disiarkan Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia di Jakarta, Rabu.

"Korea Selatan telah mengumumkan kasus positif lebih awal pada 20 Januari, sementara kasus pertama di Indonesia baru ditemukan 2 Maret. Ada jarak kurang lebih dua bulan. Selama rentang waktu itu, ada banyak data yang telah dihimpun dan dipelajari otoritas terkait di Korsel mengenai COVID-19," terang Dubes Umar.

Menurut dia, data tersebut dapat membantu otoritas dan peneliti di Indonesia memahami COVID-19 dengan lebih baik.

Baca juga: Kasus corona turun, Korsel longgarkan pembatasan sosial
Baca juga: Pakai masker, siswa Korea Selatan kembali ke sekolah

"Peneliti dapat menguak jawaban mengenai apa yang efektif, langkah apa yang kurang efektif, dan kebijakan apa yang seharusnya ditetapkan," tambah dia.

Dubes Umar menerangkan kerja sama berbagi data itu dapat dilakukan antara Badan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular di Korea Selatan (KCDC) dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan di Indonesia.

"Usulan saya hari ini, bagaimana jika KCDC dan lembaga terkait lainnya di Korsel membantu otoritas di Indonesia dengan data-data itu, saya pikir kami dapat belajar dari informasi tersebut, sehingga mungkin saja Indonesia dapat menangani pandemi ini lebih cepat," terang Dubes Umar.

Tidak hanya berbagi data, ia juga mengusulkan kamar dagang dan industri di Indonesia dan Korsel dapat meningkatkan kerja sama untuk bidang farmasi, khususnya di tengah pandemi.

"Usulan saya yang kedua, kamar dagang masing-masing negara dapat bertemu dan berdiskusi mengenai penguatan kerja sama dan membuat kemitraan yang konkret secepatnya," tambah dia.

Otoritas di Korea Selatan mencatat per hari ini (6/5) kasus positif COVID-19 mencapai 10.806 jiwa. Dari jumlah itu, 9.333 di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 255 lainnya meninggal dunia.

Pemerintah Korsel telah menetapkan pembatasan sosial ketat sejak Maret dengan menutup sekolah dan fasilitas umum lainnya, serta membatalkan pertandingan olahraga dan konser musik. Setelah tingkat penularan penyakit mulai melambat, otoritas setempat perlahan memberi kelonggaran terhadap aturan pembatasan mulai 6 Mei.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia melaporkan per Rabu jumlah pasien positif COVID-19 mencapai 12.071 jiwa. Dari angka itu, 2.197 pasien telah dinyatakan sembuh, tetapi 872 lainnya meninggal dunia.

Sejumlah provinsi, kota, dan kabupaten di Indonesia telah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan penularan penyakit yang disebabkan virus corona (SARS-CoV-2).

Sejauh ini, daerah yang telah menetapkan PSBB antara lain Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Sumatera Barat, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tegal, Kota Makasar, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Pekanbaru, Kota Tarakan, dan Kota Banjarmasin.

Baca juga: Cara Korea Selatan dan Vietnam perangi COVID-19
Baca juga: Perusahaan Korsel serahkan bantuan alat tes COVID-19 untuk Indonesia

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020