Karawang (ANTARA) - Petugas gabungan yang terdiri atas jajaran Polri, TNI, dan Pemerintah Kabupaten Karawang disebar di 14 titik pemeriksaan atau "check point" pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Karawang, Jawa Barat, Rabu.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana, di Karawang, Rabu, mengatakan petugas melakukan pembatasan pergerakan masyarakat dan kendaraan selama diterapkannya PSBB di Karawang.

Baca juga: 5.174 paket bansos Pemprov Jabar tahap awal disalurkan di Karawang

Menurut dia, sebanyak 14 check point itu kebanyakan berada di daerah perbatasan Karawang, di antaranya di Jembatan Batujaya, Jembatan Bojong Tugu Rengasdengklok Selatan, Bunderan Kepuh, Jembatan Kupoh, Jembatan Siphon, Waduk Cibeet, Cariu Loji, Gerbang Tol Karawang Barat, Gerbang Tol Karawang Timur, dan Curug.

"Check point" lainnya yakni Gerbang Tol Kalihurip, Simpang Mutiara, Gamon Jatisari, dan Cilamaya-Blanakan.

Baca juga: Kadin: 14 perusahaan di Karawang hentikan produksi akibat COVID-19

Di "check point" Gerbang Tol Kalihurip, petugas melakukan pemeriksaan pengendara yang meliputi pemeriksaan suhu tubuh dan penerapan protokol kesehatan di dalam kendaraan.

Kapolsek Cikampek AKBP Suprawadi mengatakan, pada hari pertama PSBB di Karawang pihaknya masih melakukan imbauan, belum menerapkan sanksi kepada pelanggar.

Baca juga: Kebutuhan anggaran penanganan COVID-19 di Karawang capai Rp140 miliar

Selain itu, petugas juga membagikan masker kepada pengendara yang belum mematuhi protokol kesehatan di kendaraan.

Pemeriksaan di setiap "check point" itu akan terus dilakukan selama PSBB yang diterapkan hingga 14 hari ke depan.

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020