Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menerima sumbangan puluhan alat pelindung diri dari Jasa Raharja yang akan digunakan untuk penanganan dan pencegahan COVID-19.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Rabu, mengatakan alat pelindung diri (APD) yang disumbangkan sebanyak 58 buah.

"Alat pelindung diri ini akan digunakan untuk polisi lalu lintas dalam menangani kecelakaan di jalan raya di tengah pandemi COVID-19 saat ini," kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Baca juga: Polda Aceh terima bantuan ratusan APD COVID-19

Ia mengatakan APD berupa pakaian dan lainnya diterima langsung Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada dari Kepala Cabang Jasa Raharja Aceh Mulkan di Mapolda Aceh di Banda Aceh.

Menurut Ery Apriyono, penggunaan APD oleh polisi lalu lintas membantu korban kecelakaan sebagai upaya preventif petugas di lapangan untuk mencegah terpapar COVID-19.

"Polda Aceh menyampaikan terima kasih kepada Jasa Raharja yang membantu alat pelindung diri COVID-19. Bantuan ini tentunya sebagai bentuk dukungan kepada kepolisian terhadap pelayanan masyarakat di tengah pandemi COVID-19," katanya.

Baca juga: Ulama Aceh imbau masyarakat tidak gelar kenduri Nuzul Quran

Sebelumnya, Polda Aceh juga menerima bantuan alat pelindung diri COVID-19 dari keluarga besar putra putri Aceh alumni Akademi Kepolisian yang tergabung dalam Awak Geutanyoe Aceh (AGA).

"Ada 500 alat pelindung diri yang diserahkan Keluarga Besar Akademi Kepolisian putra putri Aceh yang berada di seluruh Indonesia kepada Polda Aceh," kata Ery.

Menurut dia, alat pelindung diri tersebut dibutuhkan personel kepolisian dalam melayani masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Baca juga: Kapolda Aceh minta masyarakat jujur terkait riwayat perjalanan

"Nantinya, alat pelindung diri tersebut akan digunakan personel di bagian patroli seperti Samapta, polisi lalu lintas, dan tenaga medis," katanya.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020